Muncul klaster hotel dan pernikahan di Jakarta, ini rinciannya

Kamis, 24 September 2020 | 11:06 WIB Sumber: Kompas.com
Muncul klaster hotel dan pernikahan di Jakarta, ini rinciannya

ILUSTRASI. saat ini muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam. KONTAN/Fransiskus Simbolon/09/09/2020


DKI JAKARTA - JAKARTA. Penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta semakin meluas. Menurut Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, saat ini muncul klaster baru penularan Covid-19 di DKI Jakarta dari kegiatan pernikahan, hotel, pesantren, hingga hiburan malam.

Satgas menemukan 3 kasus positif Covid-19 di sebuah hotel di DKI Jakarta. "Ada beberapa yang baru yang sebelumnya tidak ada. Contohnya adalah klaster hotel sudah mulai ada, pesantren ada, hiburan malam ada. Muncul tempat-tempat baru yang ternyata berpotensi untuk penularan. Kegiatan pernikahan sudah mulai muncul," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan Youtube BNPB Indonesia, Rabu (23/9/2020).

Berdasarkan data klaster penyebaran Covid-19 per 18 September 2020 di situs corona.jakarta.go.id, klaster hotel memang ada di Ibu Kota. Tercatat ada 3 kasus positif Covid-19 di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Untuk klaster pernikahan, ada 20 orang dinyatakan positif Covid-19 yang berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan RW 12 Kelurahan Penggilingan.

Baca Juga: Ada risiko besar penyebaran Covid-19 di pesawat, begini penjelasannya

Sementara itu, klaster penyebaran Covid-19 juga muncul di acara perkumpulan warga yakni lomba masak 17 Agustus dengan 5 orang dinyatakan positif Covid-19 dan halal bi halal di RT 21 RW 03, Kelurahan Kebon Manggis dengan 8 orang dinyatakan positif.

Untuk klaster pesantren, ada 4 orang dinyatakan positif Covid-19 di Pesantren Minhajjurrosyidin, Cipayung.

Baca Juga: Doni Monardo ingatkan Covid-19 itu nyata dan bukan rekayasa

Dalam paparannya, Dewi juga memaparkan ada 6 kasus Covid-19 di tempat hiburan malam. Meskipun demikian, dia tak menyebut lokasi hiburan malam tersebut. Berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, tidak ada tempat hiburan malam yang menjadi klaster Covid-19.

Ada 18 klaster yang mencatat 6 kasus Covid-19 yang terdiri dari asrama, lembaga negara, perusahaan swasta, kementerian, kegiatan keagamaan, perusahaan swasta, dan pasar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Sebut Muncul Klaster Hotel hingga Pernikahan di Jakarta, Ini Rinciannya"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Jessi Carina

 

Selanjutnya: Waspada! Masyarakat berpotensi terpapar Covid-19 meski tidak keluar rumah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru