Nasib APBD DKI ditentukan hari ini

Jumat, 20 Maret 2015 | 07:41 WIB Sumber: Kompas.com
Nasib APBD DKI ditentukan hari ini

Promo Burger King 6-8 Oktober 2023, Cashback Rp 7.000 dengan ShopeePay Selama Akhir Pekan Ini.


JAKARTA. Sejak Kamis (19/3) pagi hingga tengah malam, jajaran SKPD berkumpul semua di Ruang Pola, Bappeda, Balai Kota. Seharian penuh mereka melakukan proses input e-budgeting agar Rancangan APBD DKI Jakarta 2015 disahkan.

Rencananya, setelah proses tersebut selesai, hasilnya akan diserahkan kepada DPRD DKI pada Jumat (20/3). Jika setuju, pimpinan DPRD DKI akan menandatangani RAPBD yang telah dikoreksi selama seharian penuh itu. Kemudian, persetujuan itu akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.  Idealnya, hal itu lah yang terjadi. Akan tetapi, akan kah semua berjalan sesuai rencana?

DPRD DKI Belum Satu Suara

Bukan hal yang baru apabila anggota DPRD DKI belum satu suara. Tidak semua anggota dewan sepakat dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi untuk menerbitkan Perda APBD. Masih ada anggota dewan yang bersikukuh untuk tidak mengakui RAPBD versi Pemerintah Provinsi DKI.

Jika seperti itu, maka mau tidak mau akan dikeluarkan pergub sebagai tanda penggunaan APBD tahun lalu. "Biasa soal perbedaan pendapat. Ada yang mau pergub ada yang mau perda," ujar anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman.

Prabowo Soenirman sendiri tergabung sebagai anggota badan anggaran DPRD DKI. Untuk agenda hari ini, Prabowo mengatakan bahwa rapat yang sebelumnya tertunda akan dilanjutkan. Kemarin, rapat pimpinan gabungan memang ditunda karena terjadi perseteruan di dalamnya.

"Agenda banggar adalah rapat untuk memutuskan menggunakan APBD dengan perda atau pergub," ujar Prabowo.

Rapat tersebut adalah satu-satunya agenda untuk anggota dewan hari ini. Padahal seharusnya rapat tersebut telah dilaksanakan kemarin. Hari ini pimpinan dewan seharusnya memberi persetujuan atas RAPBD yang telah melalui proses input sepanjang malam itu.

Ketika ditanya mengenai hal tersebut, Prabowo malah tidak mengetahui kapan hasil input itu akan diserahkan kepada anggota dewan. "Yang hasil input, kita tidak tahu diserahkan kapan," ujar Prabowo.

Ini artinya, belum ada kepastian nasib RAPBD DKI hari ini. Kemungkinan untuk diterbitkan menjadi Perda APBD begitu besar, karena mendapat dukungan dari Ketua DPRD DKI sekaligus Pimpinan Badan Anggaran, Prasetio Edi Marsudi.

Akan tetapi, kemungkinan Gubernur Basuki mengeluarkan pergub juga masih ada. Hal ini karena ada anggota dewan yang belum setuju. Lalu, bagaimana nasib RAPBD DKI 2015? (Jessi Carina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru