New normal, ini kegiatan yang boleh dilakukan warga Kota Bekasi

Kamis, 04 Juni 2020 | 11:17 WIB Sumber: Kompas.com
New normal, ini kegiatan yang boleh dilakukan warga Kota Bekasi

ILUSTRASI. Jamaah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi, Jumat (29/5/2020). Pemeritah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah masjid di zona hijau untuk melaksanakan kegiatan ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyeba


BEKASI - Jakarta. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi memasuki hari terakhir pada Kamis (4/6/2020).

Belum ada kebijakan baru pasca PSBB berakhir, tapi Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan new normal atau kenormalan baru setelah PSBB berakhir.

Namun, belum diketahui kapan tanggal detailnya penerapan new normal tersebut berlangsung.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses adaptasi menuju new normal.

Untuk itu, ada tiga tahapan yang akan dilewati. “Penyesuaian new normal ini kami buka secara bertahap, baik berkenaan dengan jasa, kesehatan, ekonomi dan jasa,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu di Bekasi, Senin (1/6/2020) lalu.

Fase pertama dimulai 1-7 Juni.

Fokus pemerintah membangun kesadaran masyarakat menjalankan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mengenakan masker, jaga jarak fisik, dan selalu sediakan hand sanitizer.

Fase kedua dimulai 8–14 Juni.

Fokus pemerintah membangun kepercayaan masyarakat dengan membangun aktivitas perekenomian.

Aktivitas perekonomian pun dikuatkan dengan adanya penjagaan dari aparat polisi maupun TNI.

Fase ketiga dimulai 15-30 Juni.

Fokusnya mulai normalitas sektor di bidang kesehatan, dunia usaha jasa dan perdagangan, pendidikan, pariwisata, dan transportasi dengan menerapkan aturan protokol penceghan dan pengendalian Covid-19.

Berikut sejumlah aktivitas yang beroperasi kembali saat new normal:

1. Rumah ibadah

Meski masih adaptasi new normal, rumah ibadah yang masuk dalam zona hijau Covid-19 sudah kembali dibuka pada pekan lalu.

Kegiatan ibadah itu pun dilakukan dengan tetap menerapkan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Mulai dengan menggunakan masker dan menggunakan perlengkapan ibadah sendiri dari rumah.

Selain itu juga menyiapkan hand sanitizer, ibadah dengan jarak jarak atau physical distancing minimal 1,2 meter, khotbah paling lama 15 menit, dan tak ada kontak langsung antar jemaah usai beribadah.

Editor: Adi Wikanto
Terbaru