Berikut Jumlah Daerah Potensi Rawan Banjir di DKI Jakarta:
1. Aliran Kali Angke: 6 Kelurahan
2. Aliran Kali Pesanggrahan: 21 Kelurahan
3. Aliran Kali Krukut: 12 Kelurahan
4. Aliran Kali Ciliwung: 28 Kelurahan
5. Aliran Kanal Banjir Barat: 10 Kelurahan
6. Aliran Kali Ciliwung Lama: 9 Kelurahan
7. Aliran Kali Sunter: 23 Kelurahan
8. Aliran Kali Cipinang: 12 Kelurahan
9. Aliran Kali Cengkareng Drain: 8 Kelurahan
Baca Juga: Selamatkan Rp 892 triliun investasi, Pokja IV menyebut sektor ESDM paling rumit
Defisitnya anggaran DKI pada 2019 berimbas pada efisiensi sejumlah belanja kegiatan. Salah satunya yakni belanja pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulanya berencana membebaskan 118 bidang tanah itu pada akhir tahun ini. Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar.
Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi pastikan bisnis Kampoeng Kurma tidak berizin
"(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini di-stop karena defisit," ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, Senin (11/11).
Dinas SDA menurut rencana akan mengeksekusi pembebasan lahan itu pada 2020. Dinas SDA telah mengusulkan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai dan waduk dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Normalisasi Sungai Ciliwung Baru 45 Persen"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News