KERETA API - JAKARTA. PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan telah menyelesaikan penanganan jalur rel di antara Stasiun Bogor Paledang-Stasiun Batu Tulis yang terdampak longsor.
Oleh karena itu, operasional Kereta Api (KA) Pangrango telah kembali normal dan bisa melayani penumpang mulai Kamis (16/3/2023).
Upaya penanganan dilakukan dengan perkuatan konstruksi jalur rel, khususnya di jalur hilir yang tidak terdampak longsor.
Sehingga, setelah dilakukan uji coba menjalankan lokomotif melewati lokasi beberapa kali, maka jalur telah dinyatakan aman untuk operasional KA.
Baca Juga: Percepat Perbaikan Rel Pasca Longsor, Dirjen KA Sambangi Korban
Sementara untuk jalur hulu yang terdampak longsor dengan kondisi rel menggantung sepanjang 25 meter masih dalam proses perbaikan.
Upaya perbaikan jalur rel terdampak longsor dilakukan oleh seluruh tim prasarana Daop 1 Jakarta dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan.
Berdasarkan keterangan resmi, dari total 6 perjalanan KA yang normalnya beroperasi setiap hari, hanya 1 perjalanan KA yang dibatalkan pada hari Kamis ini. Layanan tersebut merupakan KA 213 relasi Sukabumi-Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB.
Sedangkan 5 perjalanan KA Pangrango lainnya kembali dapat beroperasi melayani penumpang. Calon penumpang KA Pangrango yang terdampak pembatalan KA 213 relasi Sukabumi-Bogor dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Sukabumi pukul 05.30 WIB telah diberikan informasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang telah dicantumkan saat melakukan transaksi tiket.
Baca Juga: Gandeng Pemerintah Daerah, KAI Daop I Tingkatkan Pemanfaatan dan Penjagaan Aset
Calon penumpang diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket di Stasiun Bogor Paledang dan Sukabumi dengan penggantian biaya tiket 100 persen. Proses pembatalan juga dapat dilakukan hingga 7 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Longsor Beres Ditangani, Operasional KA Pangrango Kembali Normal"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News