Pada tahap awal, tilang elektronik jalan tol berlaku di tol dalam kota

Kamis, 19 September 2019 | 15:17 WIB Sumber: Kompas.com
Pada tahap awal, tilang elektronik jalan tol berlaku di tol dalam kota

ILUSTRASI. Jalan tol dalam kota Jakarta


LALU LINTAS - JAKARTA. Bulan depan, bersama dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana memperluas sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sampai ke ruas tol.

Perluasan sistem tilang melalui pantauan kamera CCTV ini diterapkan menyusul banyaknya insiden kecelakaan lalu lintas yang belakangan terjadi. Bahkan sampai menimbulkan fatalitas korban jiwa. 

Baca Juga: Demi tekan kecelakaan, mulai 2020, truk tidak bisa asal melenggang di jalan tol

Saat ditanya soal dimana saja penerapannya, Kasubdit Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, menjelaskan lokasi ETLE akan dikembangkan seiring dengan kebutuhan pada penerapannya. 

"Konsepnya berkesinambungan, jadi nanti rencananya akan di semua ruas yang di kelola oleh Jasa Marga, tapi itu bertahap tidak langsung. Untuk perdana ini target konsentrasinya hanya di dalam kota lebih dulu," ucap Nasir saat dihubungi Kompas.com (19/9). 

Nasir mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan Jasa Marga, karena memang banyak persiapan yang harus dilakukan sebelum nantinya diterapkan. 

Salah satunya seperti soal sarana dan prasarana sistem serta CCTV yang akan digunakan. Menurut Nasir, untuk fasilitas CCTV sendiri akan menggunakan milik Jasa Marga, namun akan dilakukan pengecekan lebih dulu mengenai fitur-fiturnya apakah sudah sesuai. 

Baca Juga: Berminat membeli Mitsubishi Pajero Sport? Ada diskon hingga Rp 20 juta lho

"CCTV dan fasilitas lain itu dari mereka (Jasa Marga), mereka akan melakukan pengecekan apakan fitur CCTV-nya sama dengan kita, bila tidak mereka akan ubah. Jadi tanggal 3 Oktober itu baru launching  dulu, tapi itu tergantung dari kesiapan yang sampai saat ini sedang kami bicarakan," ujar Nasir. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahap Awal, Tilang Elektronik Jalan Tol Berlaku di Tol Dalam Kota"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru