Parkiran mobil dan motor diwacanakan terapkan physical distancing

Kamis, 02 Juli 2020 | 11:12 WIB Sumber: Kompas.com
Parkiran mobil dan motor diwacanakan terapkan physical distancing

ILUSTRASI. Petugas keamanan melintas di area parkir yang diberi pembatas jaga jarak di Rest Area Palm Square Km 13,5 Tol Jakarta-Tangerang, Banten, Jumat (29/5/2020). Penerapan 'physical distancing' di area parkir mobil tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19. A


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi resmi diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Artinya sejumlah aturan terkait pembatasan pun akan tetap berlaku, termasuk protokol kesehatan. 

Menariknya, ternyata tak hanya mobil pribadi dan transportasi umum saja yang dibatasi jumlah penumpangnya 50 persen agar bisa menerapkan physical distancing, namun parkiran mobil dan sepeda motor pun nantinya juga demikian. 

Baca Juga: Tak jalankan protokol pencegahan Covid-19, dua perkantoran di Jakarta ditutup

Sigit Irfansyah, Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengatakan hal tersebut menjadi upaya mengantisipasi penularan jelang  new normal, mengingat pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir. 

"Betul, rencana akan seperti itu. Jadi parkiran mobil di pusat perbelanjaan, perkantoran, dan area umum lainnya akan diberikan jarak agar bisa menerapkan physical distancing, termasuk juga parkiran untuk motor," ucap Sigit kepada Kompas.com, Senin (30/6/2020). 

Metode membatasi jarak satu meter pada parkiran mobil dan motor, bertujuan untuk mencegah penularan, terutama ketika ada pengunjung mall yang datang berbarengan dengan pengunjung lain yang menggunakan mobil juga. 

Begitu juga untuk motor. Menurut Sigit, meski terlihat sepele, namun sebagai langkah antisipasi hal tersebut perlu diperhatikan. Pihak pengelola mall akan diberikan arahan terkait hal ini. Untuk metode pembatasannya bisa saja diberikan jarak dengan cone, untuk motor pun demikian. 

Baca Juga: Ini alasan gubernur Anies cabut penerapan ganjil genap kios pedagang di pasar

Namun memang dari segi risiko ada pengurangan jumlah parkir karena areanya terpakai untuk menjaga jarak tersebut. "Contohnya sudah ada, seperti pada rest area di jalan tol parkirannya sudah diberikan jarak menerapkan physical distancing. Hal ini untuk menghindari kontak fisik antara sesama pengguna parkir," ucap Sigit. 

"Kalau di mall harusnya diwajibkan, mengingat kita tidak pernah tau pengunjungnya dari mana saja. Takutnya ketika mereka buka pintu mobil berbarengan dengan pengunjung lain, ada yang batuk lalu tertular, apalagi parkirannya tertutup seperti dan lainnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Wacana Parkiran Mobil dan Motor Terapkan Physical Distancing"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Terbaru