Pasokan gula rafinasi di Jawa Timur diklaim aman

Kamis, 20 Mei 2021 | 19:46 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Pasokan gula rafinasi di Jawa Timur diklaim aman

ILUSTRASI. Tumpukan karung berisi gula rafinasi di gudang pendistribusian gula PT. Makassar Tene, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/6). KONTAN/Fransiskus Simbolon/28/06/2012


GULA RAFINASI - JAKARTA. Polemik soal pasokan gula rafinasi untuk kebutuhan industri di Jawa Timur mulai menemukan titik terang. Belum lama ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur menggelar pertemuan virtual yang dihadiri pelaku usaha dan para pemangku kebijakan. 

"Pertemuannya diinisiasi gubernur Jawa Timur (lewat Disperindag Jawa Timur). Hadir semua, Kemenperin, Kemendag, AGRI dan kami (APEI) sebagai pelaku industri," tutur Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Indonesia (APEI), Muhammad Zakki dalam keterangannya, Kamis (20/5).

Baca Juga: Cuaca besok di Jawa dan Bali: Denpasar berawan, Bandung hujan ringan

Ia melanjutkan, dalam pertemuan virtual tersebut diluruskan perihal informasi terkait pasokan gula rafinasi di Jawa Timur. 

"Saya harus luruskan berita yang sudah ada. Gula rafinasi itu tidak langka di Jawa Timur. Tetapi, gula itu harus diambil dari luar daerah sehingga itu berdampak pada high cost. Biaya transportasinya itu siapa yang tanggung. Ini yang menjadi persoalan," tutur dia. 

Ia menilai kondisi ini terjadi karena terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. 

Aturan itu, kata dia, membuat pabrik gula di Jawa Timur, dalam hal ini PT Kebun Tebu Mas (KTM) tak lagi mendapat pasokan impor raw sugar sehingga tak bisa memasok gula rafinasi ke pelaku industri. 

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia Bernardi Dharmawan juga memastikan tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jawa Timur. AGRI menyediakan stok GKR di gudang Jawa Timur. 

Untuk membantu UKM, AGRI menawarkan harga jual yang sama di Jawa Timur, seperti harga jual di pabrik anggota AGRI. “Dengan demikian UKM tidak menanggung biaya transportasi,” pungkas Benardi.

Baca Juga: Investree terus akselerasi UKM di Jawa Tengah dan Jawa Timur

ementara Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan, Kementerian Perindustrian Supriyadi menjelaskan, desakan agar PT KTM diberikan ijin impor raw sugar mustahil dipenuhi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 3 tahun 2021, pabrik gula kristal putih (GKP) berbasis tebu untuk kebutuhan konsumsi tidak boleh memproduksi gula kristal rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi kebutuhan industri. 

Menurut Supriyadi, bila pabrik gula berbasis tebu diberi kuota impor raw sugar untuk memproduksi gula rafinasi, dikhawatirkan akan memicu terjadinya ketergantungan terhadap impor dan cita-cita RI mencapai swasembada gula bisa gagal tercapai. 

Selanjutnya: Buyung Poetra Sembada (HOKI) mengembangkan energi alternatif dari limbah kulit padi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru