PBNU dukung RUU larangan praktik monopoli segera disahkan

Kamis, 28 Februari 2019 | 19:01 WIB   Reporter: Ratih Waseso
PBNU dukung RUU larangan praktik monopoli segera disahkan


ATURAN PERSAINGAN USAHA - JAKARTA. Presiden Joko Widodo menghadiri kegiatan Munas dan Konbes Nahdatul Ulama (NU) di Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2). Dalam kegiatan tersebut, terdapat sesi Bahtsul Masail Qonuniyah yang membahas RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (LPMPUTS) dan penguatan kelembagaan KPPU.

Komisioner KPPU, Afif Hasbullah, menjelaskan selama ini pembahasan RUU LPMPUTS dan penguatan fungsi serta kewenangan KPPU dalam memberantas praktik monopoli, kerap terkatung-katung. “Saat ini pembahasan RUU LPMPUTS cukup alot di tingkat Panitia Kerja,” kata Afif Hasbullah dalam siaran persnya, Kamis (28/2).

Keterlibatan NU dalam RUU Anti monopoli, menandakan bahwa NU berpihak pada penguatan ekonomi ummat dan rakyat, agar terbebas dari perilaku persaingan usaha tidak sehat yang seringkali merugikan orang kecil.

“Saya sebagai Komisioner KPPU juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada PBNU yang telah mengangkat isu persaingan usaha dan KPPU dalam munasnya,” tegas Afif.

Sesi Bahstul Masail Qonuniyah yang membahas RUU LPMPUTS ini, juga turut mengindikasikan PBNU berpihak pada misi yang diperjuangkan oleh KPPU, termasuk soal penguatan kelembagaan dan kewenangannya.

Proses pembahasan RUU anti monopoli ini telah memakan waktu cukup panjang, sebab adanya tarik ulur dari dari banyak pihak yang berkepentingan saat penyusunan RUU LPMPUTS. 

PBNU berharap RUU tersebut segera disahkan dan menggantikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang sudah tidak relevan, karena perkembangan dalam dunia perdagangan dan industri yang saat ini sudah memasuki era Revolusi Industri 4.0.

KPPU sendiri telah dua kali mengikuti FGD dengan tim Bahtsul Masail dan menyampaikan perkembangan RUU LPMPUTS di dalam forum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru