Pekerja Alexis akan diperjakan pada hotel syariah

Rabu, 01 November 2017 | 12:02 WIB   Reporter: Maizal Walfajri
Pekerja Alexis akan diperjakan pada hotel syariah


ALEXIS DITUTUP - JAKARTA. Setelah izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis tidak diperpanjang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memasukkan pekerja Alexis yang dirumahkan ke dalam program Oke Oce.

"Keluhan bagaimana nasib para pekerja Alexis, kita akan proaktif dan akan minta list di sana yang ber-KTP DKI. Itu bisa langsung kita berdayakan. Misalnya terobosan melalui pelatihan dan pergerakan Oke Oce," ungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiana Uno kepada wartawan usai menghadiri Kampanye #UnlockJakarta pada Rabu (1/11).

Sandi mencontohkan bila ada anggota Oke Oce yang ingin buka restoran dan membutuhkan pegawai handal. Maka dapat memberdayakan pekerja Alexis karena mereka pasti terbukti handal.

"Begitu pun bagi teman-teman Oke Oce yang ingin buka hotel syariah. Ada beberap hotel syariah yang sekarang lagi marak, dan dapat menjadi lahan pekerjaan bagi pekerja Alexis yang lagi dirumahkan," kata Sandi.

Selain itu, Sandi juga mengatakan bahwa Pemprov memiliki aset 101 mobil yang baru saya dikembalikan oleh anggota dewan kepada Pemprov. Sandi mengatakan aset ini dapat dimanfaatkan utuk bekerja sama dengan transportasi online. Dimana para pekerja Alexis juga dapat dimanfaatkan sebagai pengandara transportasi online.

"Ini akan memberikan dampak pekerjaan bagi mereka, mengurangi beban bagi masyarakat, serta mengoptimalisasi aset yang dimiliki oleh Pemprov. Terobosan-terobosan seperti ini yang mensti kita bergerak cepat, selama dalam koridor hukum," jelas Sandi.

Saat wartawan menanyai bukti yang dimiliki oleh Pemprov DKI bahwa Alexis sebagai hotel dan diskotek yang diduga merupakan lokasi prostitusi kalangan menengah atas di Jakarta. "Mungkin nanti Pak Anies yang bisa kasih keterangan soal itu," kata Sandi.

Asal tahu saja saat ini, Hotel Alexis memiliki 600 karyawan tetap dan 400 karyawan kontrak. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru