DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Direktur Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto hadir pada Peletakan Batu Pertama Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) untuk Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu (23/12) pagi.
Prosesi ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.
Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas.
Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat.
Jakpro telah menerima penugasan pada November 2018 meliputi pengelolaan Lahan Kontribusi dan pelaksanaan kerja sama Pengelolaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum di Pantai Kita dan Pantai Maju. Pengelolaan Lahan Kontribusi diamanatkan sesuai Panduan Rancang Kota.
Dirut Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menyatakan kesiapan melaksanakan amanat pengelolaan tanah Pantai Kita Maju Bersama melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.
"Kami siap menerima amanah ini dengan memperhatikan aspirasi-aspirasi positif untuk membangun ruang interaksi yang inklusif," kata Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto.
Dalam perencanaan, kata dia, pembangunan dan pengembangan prasarana akan sangat beguna untuk kepentingan publik di lahan kontribusi.
"Kepentingan publik menjadi perhatian utama dalam penugasan ini dengan mengedepankan masyarakat pesisir yang terdampak," ujar Dwi.