Pemanfaatan lahan hasil reklamasi dimulai, Anies bangun Jalasena

Senin, 24 Desember 2018 | 08:15 WIB Sumber: TribunNews.com
Pemanfaatan lahan hasil reklamasi dimulai, Anies bangun Jalasena


Adapun yang dimaksud sarana, prasarana dan utilitas umum (PSU) di antaranya air bersih, persampahan, air limbah, drainase, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru, dan transportasi.

Selain memulai pembangunan jalur Jalasena dengan titik awal bentangan di Pantai Maju, Jakpro memulai program menghijaukan Kawasan Pantai Maju ditandai inisiasi penanaman pohon khas Betawi yaitu Kecapi oleh Anies.

Dwi mengatakan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk dukungan untuk menjaga keberimbangan dengan alam. Bagi, Dwi pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

"Kami menyadari pentingnya keberimbangan dengan alam. Pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hidup kita," kata dia.

Tidak hanya itu, lanjut Dwi, pohon yang ditanam juga merupakan tanda kasih untuk kawasan pantai baru ini dari para pegiat lingkungan dan dunia usaha.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembangunan Jalur Jalasena Bukti Dimulainya Pelaksanaan Pengelolaan Lahan Hasil Reklamasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru