Pemda perhatikan soal tenaga kerja SKT di tengah pandemi Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:00 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Pemda perhatikan soal tenaga kerja SKT di tengah pandemi Covid-19


INDUSTRI ROKOK - JAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyoroti pentingnya memperhatikan nasib tenaga kerja selama pandemi Covid-19, termasuk juga tenaga kerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) di Salatiga. Hal ini penting mengingat pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Salatiga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan salah satu sektor yang perlu diperhatikan di Salatiga adalah industri sigaret kretek tangan (SKT) yang juga mempekerjakan banyak tenaga kerja.

“Industri rokok di Salatiga ada dan ini mempekerjakan juga cukup lumayan tenaga kerja, ada sekitar 1.000 lebih karyawan yang ada di sana,” kata Yuliyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/10).

Baca Juga: Produksi rokok tahun ini diprediksi 300 miliar batang, Kemenkeu: Semoga berlanjut

Yuliyanto mengatakan kehadiran industri SKT di Salatiga merupakan bagian dari penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Salatiga. Selain itu, industri rokok juga turut memberikan kontribusi bagi daerah Salatiga salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT ini adalah bagian dari pajak yang diberikan sharing dari pusat ke daerah dan ini tentunya sudah ada ketentuannya misalnya untuk pelayanan kesehatan, rumah sakit, obat, dan lain-lain. Sehingga kita taat dan alokasikan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan dari pusat ke daerah,” katanya.

Yuliyanto mengakui bahwa sektor industri secara umum dan kuliner juga mengalami dampak pandemi sehingga pemkot berupaya untuk tetap mendukung aktivitas jual beli baik di tingkat bawah dan menengah.

“Selama ini hampir 1.000 orang lebih yang dirumahkan atau di-PHK. Ini mengakibatkan ekonomi kita juga agak terpengaruh,” ujarnya.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru