Pemda perhatikan soal tenaga kerja SKT di tengah pandemi Covid-19

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:00 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Pemda perhatikan soal tenaga kerja SKT di tengah pandemi Covid-19


INDUSTRI ROKOK - JAKARTA. Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menyoroti pentingnya memperhatikan nasib tenaga kerja selama pandemi Covid-19, termasuk juga tenaga kerja di sektor sigaret kretek tangan (SKT) di Salatiga. Hal ini penting mengingat pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat Salatiga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan salah satu sektor yang perlu diperhatikan di Salatiga adalah industri sigaret kretek tangan (SKT) yang juga mempekerjakan banyak tenaga kerja.

“Industri rokok di Salatiga ada dan ini mempekerjakan juga cukup lumayan tenaga kerja, ada sekitar 1.000 lebih karyawan yang ada di sana,” kata Yuliyanto dalam keterangannya, Sabtu (17/10).

Baca Juga: Produksi rokok tahun ini diprediksi 300 miliar batang, Kemenkeu: Semoga berlanjut

Yuliyanto mengatakan kehadiran industri SKT di Salatiga merupakan bagian dari penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang ada di Salatiga. Selain itu, industri rokok juga turut memberikan kontribusi bagi daerah Salatiga salah satunya melalui Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

“DBHCHT ini adalah bagian dari pajak yang diberikan sharing dari pusat ke daerah dan ini tentunya sudah ada ketentuannya misalnya untuk pelayanan kesehatan, rumah sakit, obat, dan lain-lain. Sehingga kita taat dan alokasikan sesuai dengan anggaran yang dikucurkan dari pusat ke daerah,” katanya.

Yuliyanto mengakui bahwa sektor industri secara umum dan kuliner juga mengalami dampak pandemi sehingga pemkot berupaya untuk tetap mendukung aktivitas jual beli baik di tingkat bawah dan menengah.

“Selama ini hampir 1.000 orang lebih yang dirumahkan atau di-PHK. Ini mengakibatkan ekonomi kita juga agak terpengaruh,” ujarnya.

Yuliyanto mengatakan penyesuaian anggaran difokuskan bagi warga atau pekerja yang terkena PHK dengan memberikan bantuan setiap bulannya. Pemkot juga memberikan sembako dan modal kerja untuk membuat usaha.

Untuk mengatasi situasi ekonomi yang sulit, Yuliyanto mengatakan pihaknya terus memberikan relaksasi untuk meringankan beban warga seperti gratis pembayaran saluran PDAM dan retribusi pajak restoran, rumah makan, dan hotel.

“Keringanan pajak PBB juga kita berikan, juga memberikan bantuan kepada UMKM untuk menggiatkan ekonomi di Salatiga,” kata Yuliyanto.

Baca Juga: AMTI: Cukai naik tinggi, petani dan pekerja SKT gigit jari

Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga menyatakan dukungannya untuk SKT di daerahnya, khususnya saat industri sedang tertekan pandemi.

Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Jombang turut memperhatikan sektor SKT secara khusus. Hal ini terkait dengan pentingnya sektor SKT terhadap perekonomian masyarakat Jombang.

“Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan,” katanya.

Mundjidah mengatakan bahwa sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru