Yuliyanto mengatakan penyesuaian anggaran difokuskan bagi warga atau pekerja yang terkena PHK dengan memberikan bantuan setiap bulannya. Pemkot juga memberikan sembako dan modal kerja untuk membuat usaha.
Untuk mengatasi situasi ekonomi yang sulit, Yuliyanto mengatakan pihaknya terus memberikan relaksasi untuk meringankan beban warga seperti gratis pembayaran saluran PDAM dan retribusi pajak restoran, rumah makan, dan hotel.
“Keringanan pajak PBB juga kita berikan, juga memberikan bantuan kepada UMKM untuk menggiatkan ekonomi di Salatiga,” kata Yuliyanto.
Baca Juga: AMTI: Cukai naik tinggi, petani dan pekerja SKT gigit jari
Sebelumnya, Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga menyatakan dukungannya untuk SKT di daerahnya, khususnya saat industri sedang tertekan pandemi.
Sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja yang cukup besar, Pemerintah Kabupaten Jombang turut memperhatikan sektor SKT secara khusus. Hal ini terkait dengan pentingnya sektor SKT terhadap perekonomian masyarakat Jombang.
“Saya berharap agar pelinting rokok ini tetap dipekerjakan,” katanya.
Mundjidah mengatakan bahwa sektor padat karya seperti SKT perlu dilindungi sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dinilainya sebagai langkah penting untuk membantu tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News