Pemerintah targetkan rusun Pasar Rumput beroperasi minggu depan sebagai tempat Isoman

Sabtu, 03 Juli 2021 | 21:56 WIB   Reporter: Handoyo
Pemerintah targetkan rusun Pasar Rumput beroperasi minggu depan sebagai tempat Isoman


COVID-19 - JAKARTA. Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menggenjot persiapan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, sebagai tempat isolasi mandiri pasien COVID-19.

Dalam hal ini, Letkol TNI Drg. M Arifin selaku Komandan Lapangan RS Wisma Atlet mengatakan bahwa pihaknya menargetkan agar persiapan Rusun Pasar Rumput dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu.

Hal itu mengingat bahwa penambahan kasus aktif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta mengalami peningkatan yang signifikan. “Paling lama satu minggu harus sudah beroperasi. Karena urgent,” jelas Letkol TNI Drg. M Arifin, Sabtu (3/7).

Baca Juga: Tinjau vaksinasi di GBK, Ketua Satgas Covid-19 apresiasi tenaga kesehatan

Sementara itu, menurut data yang dihimpun hingga Sabtu (3/7), Kedeputian Logistik dan Peralatan BNPB telah mengirimkan sejumlah peralatan meliputi 375 unit ranjang, 2 ribu bantal, 786 kasur, 130 sprei, 130 sarung bantal dan 150 kasur dari dunia usaha.

Beberapa peralatan lainnya akan dikirimkan secara bertahap sebagaimana arahan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito, guna memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana Rusun Pasar Rumput sesuai standar yang telah ditetapkan untuk isolasi mandiri terpusat.

“Gantungan baju, handuk, gayung, ember, lemari pakaian harus disiapkan juga,” jelas Ganip yang juga selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Dalam hal ini, kapasitas yang disediakan untuk tempat isolasi di Rusun Pasar Rumput sementara ada sebanyak 698 hunian yang masing-masing akan diisi tiga tempat tidur.

Adapun persiapan tersebut melibatkan beberapa unsur mulai dari BNPB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Pasar Jaya DKI Jakarta dan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan.

Selanjutnya: Simak aturan perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru