Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, ini saran Kemendikbud

Selasa, 16 November 2021 | 09:04 WIB Sumber: Kompas.com
Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, ini saran Kemendikbud

ILUSTRASI. Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 di sscasn.bkn.go.id, ini saran Kemendikbud


SELEKSI PPPK GURU - Jakarta. Ayo buka website sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran dan pemilihan formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 tahap 2 dibuka sejak Senin 15 November 2021.

Pemilihan formasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 hanya berlangsung selama 5 hari. Pemilihan formasi seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 berakhir pada Jumat 19 November 2021.

Jadwal Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang tandatangani Direktur Jenderal Guru danTenaga Kependidikan Iwan Syahril.

Jadwal pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 ini mundur dari rencan awal, yakni 24 Oktober 2021. Berikut jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:

  •     Pengumuman dan Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2: 15 - 19 November 2021
  •     Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 Desember 2021
  •     Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 - 5 Desember 2021
  •     Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 6 - 10 Desember 2021
  •     Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 16 Desember 2021
  •     Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 17 - 19 Desember 2021
  •     Jawab sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 (tanggapan sanggah): 19 - 25 Desember 2021
  •     Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 30 Desember 2021

Sama seperti mekanisme pada tahap 1, pendaftaran dan pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Melansir laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, portal SSCASN digunakan sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK Guru. Sehingga, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar dan memiliki akun SSCASN, tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2

Tahapan awal yang harus dilakukan dalam seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 adalah memilih formasi. Hal ini turut didukung dengan pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, mengenai mekanisme pendaftaran seleksi tahap 2. "Bagi peserta yang belum maupun sudah lulus melewati (nilai ambang batas) NAB tetapi belum mendapat formasi, silakan daftar lalu memilih formasi lagi di SSCN BKN," ujar Nunuk, dikutip dari laman kemdikbud.go.id, 15 Oktober 2021.

Baca juga: Instansi ini akan rilis pengumuman hasil tes SKD CPNS & PPPK 2021 29-30 Oktober

Berikut mekanisme seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 menurut penjelasan Nunuk:

  • Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2
  • Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan
  • Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran
  • Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Mengenai seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2

Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2, diakui Nunuk, terbuka bagi para guru untuk berkompetisi seluruhnya. "Afirmasi untuk sekolah induk hanya diberikan di ujian tahap 1. Sedangkan ujian tahap 2 sudah terbuka berkompetisi seluruhnya dan dilihat nilai tertingginya," kata dia.

"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan," imbuh Nunuk.

Nunuk mengimbau, para guru menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk mempersiapkan diri. Ia juga menyarankan untuk tidak perlu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) berbayar. "Tidak usah ikut bimbel berbayar. Yang bisa menolong Bapak dan Ibu (guru) adalah diri sendiri dengan mempersiapkan diri dan berdoa," jelas dia.

Itulah jadwal dan mekanisme seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2. Semoga Anda lolos seleksi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Sampai Salah, Ini Mekanisme Seleksi PPPK Guru Tahap 2",


Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

 

Selanjutnya: Pemilihan formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 dibuka, cek gaji jika lolos seleksi P3K

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru