LUWUK. Pemerintah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah mencemaskan masuk investasi yang diduga bodong dengan memberi jaminan kepada masyarakat untuk melunasi utang nasabahnya di bank.
"Informasi ini meresahkan, dengan masuk investasi yang memberi jaminan tidak usah menabung di bank, nanti kalau ada utang di bank mereka yang melunasi," kata Wakil Bupati Banggai Mustar Labolo, di Luwuk, Selasa (29/11).
Menurut Mustar, informasi atas investasi jaminan atas utang-utang nasabah tersebut sudah beredar luas di masyarakat Banggai khususnya di wilayah Toili.
Dia meminta agar masyarakat setempat tidak gampang tergiur dengan masuk investasi yang tidak masuk akal karena hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Masyarakat jangan terpengaruh seakan-akan mereka datang membantu padahal tujuannya membohongi," katanya lagi.
Mustar meminta agar media massa memberikan pencerahan kepada publik atas kejahatan dunia investasi seperti itu.
Karena itu, mantan anggota DPRD Sulawesi Tengah itu mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi pelatihan jurnalistik yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah bagi perwakilan media di berbagai daerah yang dilaksanakan di Luwuk.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tengah Syukri A Yunus mengatakan partisipasi masyarakat dan media sangat diharapkan untuk menghadapi investasi bodong.
Dia mengatakan, pengaduan atas investasi bodong setiap tahun terus meningkat.
Sejak 2013 hingga 2014, kata dia, OJK seluruh Indonesia telah menerima 2.772 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi bodong maupun sengketa industri keuangan, dan telah mengakibatkan kerugian mencapai Rp45 triliun.
Syukri menyebutkan beberapa ciri investasi bodong, antara lain memberikan iming-iming tingkat imbal hasil yang sangat tinggi, jaminan bahwa investasi tidak memiliki risiko, serta pemberian bonus dan cashback yang sangat besar bagi konsumen.
"Biasanya mereka juga memanfaatkan testimoni dari para pemuka masyarakat atau tokoh agama bahkan pejabat publik, agar mereka dipercaya," katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News