Pemprov DKI blokir ratusan mobil mewah yang pemiliknya catut nama orang lain

Jumat, 27 Desember 2019 | 10:50 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI blokir ratusan mobil mewah yang pemiliknya catut nama orang lain

ILUSTRASI. Petugas menunjukkan stiker 'Objek Pajak' di depan mobil mewah Bentley saat razia supervisi pencegahan pajak mobil mewah.


KEBIJAKAN DKI - JAKARTA. Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah yang terindikasi melanggar identitas kendaraan, kurang dari seminggu sebelum target penerimaan pajak berakhir. 

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memaparkan ada 342 mobil mewah yang menggunakan identitas orang lain untuk kepemilikannya, 150 di antaranya diketahui dari penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

"Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodongkan atau STNK-nya tak berlaku,” kata Faisal dalam razia penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta, Kamis (26/12).

Baca Juga: Waduh, penunggak pajak kendaraan mewah terbanyak ada di Jakarta Selatan

Faisal mengatakan mobil merek Mercedes Benz menjadi yang terbanyak melanggar, jumlahnya 107 unit. 

Disusul Porche 46 unit, BMW 34 unit, Lexus 31 unit, Land Rover 26 unit, Toyota 25 unit, Ferrari 15 unit, dan merek lainnya di bawah 10 unit. 

Karena itu, BPRD DKI memberikan toleransi cukup tinggi yakni potongan biaya balik nama sebesar 50% agar penunggak pajak segera membenahi administrasi kepemilikan serta membayar tunggakan pajak. 

“Saat itu tunggakan ribuan mobil mewah, baik yang nunggak pajak dan belum balik nama mencapai Rp 32 miliar. Dan kami masih memburu mereka,” kata Faisal. 

Hasil sementara hingga 26 Desember 2019, tercatat penerimaan pajak sudah mencapai 97% dari target Rp 8,8 triliun. 

BPRD pun bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan memberikan surat kuasa khusus agar kejaksaan tinggi bisa melakukan penagihan pajak kendaraan. 

Baca Juga: Belasan mobil mewah bermasalah ditemukan saat dilakukan razia pajak

“Nanti Kejaksaan yang akan panggil mereka,” katanya. Selain memberikan kuasa dalam penagihan, Faisal mengungkapkan, kerja sama ini bakal mendorong adanya tindak pidana hukum. (Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Pemprov DKI Blokir Ratusan Mobil Mewah yang Pemiliknya Catut Nama Orang Lain"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi

Terbaru