Pemprov DKI Jakarta akan beri BLT uang tunai mulai tahun 2021

Sabtu, 28 November 2020 | 08:54 WIB   Reporter: kompas.com
Pemprov DKI Jakarta akan beri BLT uang tunai mulai tahun 2021

ILUSTRASI. Pemprov DKI Jakarta akan beri BLT uang tunai mulai tahun 2021./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/12/2019.


BANTUAN SOSIAL - Jakarta. Kabar gembira bagi warga DKI Jakarta penerima bantuan sembako di masa pandemi corona. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengubah penyaluran sembako menjadi uang tunai.

Wakil Gubernur DKI  Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan sependapat dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait usulan Fraksi Partai Gerindra untuk mengganti bantuan sembako dalam upaya penanganan Covid-19, menjadi bantuan langsung tunai (BLT).

"Eksekutif menyampaikan apresiasi dan terima kasih serta sependapat untuk mengganti penyaluran sembako menjadi Belanja Langsung Tunai (BLT)," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ariza Patria, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Untuk itu, Ariza menyampaikan bahwa pelaksanaan pemberian BLT akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah pusat. Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca juga: Murah, lelang rumah sitaan di Bekasi ini dibuka mulai Rp 50 juta, ada 3 unit

"Kami menyarankan sebaiknya (bantuan untuk warga) dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT)," ujar Inggard Joshua, perwakilan fraksi Gerindra, Jumat.

Pasalnya, Fraksi Gerindra menilai bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) dalam bentuk paket bahan pangan atau sembako pada tahun ini belum berjalan efektif dan menimbulkan masalah, terutama dalam hal pendistribusian.

Sebaliknya, bantuan dalam bentuk BLT dinilai lebih bisa dimonitor dengan baik oleh para pemangku kebijakan. Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Dalam rapat kali ini, seluruh fraksi yang tergabung dalam DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021. Kemudian, Pemprov DKI melalui Wakil Gubernur Ariza Patria menyampaikan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi di hari itu. (Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah terbit di Kompas.com berjudul "Pemprov DKI Akan Ganti Bantuan Sembako Jadi BLT di Tahun 2021"

Selanjutnya: Tarif iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi pada tahun berikut ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru