Pemprov DKI masih menunggu legal opinion sebelum terapkan ERP

Rabu, 10 April 2019 | 16:27 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Pemprov DKI masih menunggu legal opinion sebelum terapkan ERP


DKI JAKARTA - JAKARTA. Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum dapat menerapkan kebijakan jalan berbayar atawa electronic road pricing (ERP) saat ini. Hal itu disebabkan, pemda DKI masih menunggu pendapat hukum atau legal opinion terkait  ERP ini. 

Pelaksana Tugas Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, proses tender saat ini sedang berjalan. Sementara ia berjanji Dishub akan memproses tender berdasarkan legal opinion dari Kejaksaan Agung. " Jadi proses tender kita belum ada penetapan apa pun," ujarnya, Rabu (10/4).

Ketika ditanya kapan uji coba pelaksanaan dan realisasi penerapan ERP, Sigit belum dapat memastikan kapan waktunya. Yang jelas, ERP termasuk dalam kegiatan strategis daerah. Artinya Pemprov DKI Jakarta serius dalam menerapkan kebijakan ERP ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru