Pemprov DKI perpanjang masa tanggap darurat corona sampai 19 April 2020

Sabtu, 28 Maret 2020 | 20:57 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI perpanjang masa tanggap darurat corona sampai 19 April 2020

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin (17/2/2020). Pemprov DKI perpanjang masa tanggap darurat corona sampai 19 April 2020.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memastikan bahwa pembatasan aktivitas di Ibu Kota sehubungan dengan meluasnya pandemi Covid-19 tetap berjalan. Pada Sabtu (28/3), Anies mengumumkan bahwa masa tanggap darurat Covid-19 di Jakarta diperpanjang. 

“Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April,” kata Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu sore. 

Baca Juga: Data kasus corona di 18 kecamatan di Kabupaten Bekasi, terbanyak di Tambun Selatan

“Itu artinya, kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah,” ia menjelaskan. 

Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat Covid-19, penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta juga diperpanjang. Begitu pun dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, akan ikut diperpanjang mengikuti rentang waktu status tanggap darurat Covid-19 sampai 19 April 2020. 

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, terkait dengan kebutuhan pokok, kesehatan,” pesan Anies. 

“Tapi, di luar itu, kami minta tetap tinggal di rumah,” tambah dia. 

Baca Juga: Anies minta warga Jakarta tak pulang kampung untuk cegah penyebaran corona

Hingga Sabtu, Pemprov DKI Jakarta telah mengonfirmasi total 603 kasus positif Covid-19 dengan 62 orang meninggal dunia. Dari jumlah 603 kasus itu, sebanyak 61 di antaranya merupakan tenaga medis. Mereka kini dirawat di 26 rumah sakit. 

Secara nasional, temuan kasus Covid-19 juga terus bertambah. Data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.155 kasus positif Covid-19, dengan 102 korban meninggal dunia, dan 59 orang dinyatakan sembuh. 

Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Achmad Yurianto menilai, penambahan yang masih besar ini menandakan bahwa penularan virus Corona masih terjadi dalam aktivitas masyarakat sehari-hari. 

Baca Juga: Sampai ke Maluku Utara, virus corona kini tersebar di 29 provinsi di Indonesia

"Kita masih memprihatinkan kondisi ini karena terbukti penularan masih terjadi, bahwa kasus positif masih berada di tengah masyarakat, bahwa kontak dekat masih terjadi," kata Yurianto. 

Yurianto kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan untuk menghindari penularan virus Corona. Sesuai imbauan pemerintah, masyarakat diminta tak meninggalkan rumah jika tak ada keperluan mendesak. Masyarakat juga diminta selalu menjaga jarak sekitar satu sampai satu setengah meter dengan orang lain. 

"Mari bersama-sama kita tetap di rumah, produktif di rumah, bisa bekerja dari rumah, belajar di rumah, beribadah di rumah," kata Yuri. 

Baca Juga: Di tengah pandemi corona, Hippindo minta akses ojol ke mall dipermudah

Yuri juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan. Salah satu yang paling penting adalah mencuci tangan dengan sabun. "Karena data menunjukkan penularan yang paling banyak justru karena perantara tangan," sambung Yuri. (Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19 sampai 19 April 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru