COVID-19 - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang ziarah kubur saat Lebaran. Seluruh TPU di Ibu Kota bakal ditutup mulai 12 Mei 2021.
Anies menyampaikan kebijakan tersebut usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Senin (10/5).
Menurut dia, larangan ziara kubur pada Hari Raya Idul Fitri guna mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di tempat pemakaman umum (TPU).
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," katanya.
Baca Juga: Saat Lebaran, bolehkah warga Jakarta ke Bodetabek atau sebaliknya?
Tak hanya di Jakarta, semua TPU yang ada di wilayah penyangga Ibu Kota juga bakal ditutup selama periode waktu tersebut. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.
Walau demikian, Anies menegaskan, proses penutupan ini tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU-TPU tersebut. Sebab, penutupan hanya sebatas untuk para peziarah.
"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh Dinas Pemakaman," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Antisipasi Kerumunan, Gubernur Anies Larang Warga Ziarah Kubur Jelang Lebaran
Editor: Hasanudin Aco
Selanjutnya: Pemprov DKI: Warga Jabodetabek tak perlu SIKM untuk keluar masuk Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News