Pemprov Jabar revisi perda demi Pelabuhan Patimban

Senin, 02 Mei 2016 | 18:08 WIB Sumber: Antara
Pemprov Jabar revisi perda demi Pelabuhan Patimban


BANDUNG. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta segera merevisi peraturan daerah nomor 16 tentang Zonasi Wilayah Laut 2013 di tahun ini. Sekretaris Daerah Jabar Iwa Karniwa mengatakan, revisi ini dibutuhkan untuk pembangunan Pelabuhan Patimban, di Kabupaten Subang.

"Kami sedang melakukan studi akademis agar revisi perda ini bisa masuk untuk dibahas bersama DPRD," kata Iwa di Bandung, Senin (2/5). 

Nanti, zonasi pelabuhan akan mengikuti penetapan dari pemerintah pusat, mulai dari tambak, pelabuhan regional hingga menjadi pelabuhan utama. 

Apabila dua hal itu selesai dilakukan Pemkab Subang dan Pemprov Jawa Barat, pembangunan pelabuhan tahap I di tahun 2017 nanti akan lebih mudah.

Dia memastikan, kebutuhan lahan pelabuhan pengganti Cilamaya ini yang mencapai 400 hektare, sekaligus akses masuk dari tol Cikopo, tidak akan mengganggu lahan pertanian. "Itu kebanyakan tambak," ujarnya.

Ia bulang, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah menggelar rapat teknis bersama pihak terkait termasuk Pemprov Jabar dan Kabupaten Subang.

"Jadi rapat menegaskan, keputusan Patimban menjadi pengganti Pelabuhan Cilamaya, Karawang. Dan ditargetkan pula pembangunan fisik tahap pertama fase pertama bisa dimulai 2017, mengejar operasional 2019," katanya.

Rencananya, pembangunan tahap I fase I akan dianggarkan biayanya dalam APBN 2017, yaitu sebesar Rp 113,5 miliar oleh Kementerian Perhubungan.

Dengan begitu, pemerintah pusat menargetkan operasional minimum sudah bisa dilakukan pada tahun 2019. "Ini untuk terminal container dan terminal kendaraan, dan pengerukan 10 meter," ujarnya.

Pihaknya memastikan, pembiayaan pembangunan fisik pelabuhan tahap I fase I akan dibiayai oleh pendanaan pihak luar salah satunya Jepang.

"Pemerintah pusat sudah menghitung setidaknya dibutuhkan dana Rp 17 triliun lebih sampai operasional minimum berlangsung. Dan nanti akan berlanjut ke fase dua dan tahap dua dengan kapasitas lebih besar," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini Kabupaten Subang sudah mengerjakan beberapa persyaratan seperti penuntasan Amdal Lalu Lintas, rekomendasi dari Bupati Subang terkait pembangunan pelabuhan regional.

"Kemudian di Bappeda Subang sedang dilakukan revisi RTRW Subang guna memasukan Patimban sebagai pelabuhan utama. Awalnya Patimban pelabuhan regional ini harus ditingkatkan jadi pelabuhan utama," ujar Iwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru