Pemprov Kepri berencana bentuk BPD

Rabu, 15 Maret 2017 | 21:50 WIB Sumber: Antara
Pemprov Kepri berencana bentuk BPD


TANJUNGPINANG. Pemerintah dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau berencana membentuk bank daerah, yang terpisah dari Bank Riau-Kepri yang sejak beberapa tahun ini sudah beroperasi.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, pihaknya masih menyusun rencana pembentukan bank daerah atau Bank Pembangunan Daerah (BPD). "Salah satu skemanya adalah mengakuisisi bank yang sudah ada untuk diubah menjadi bank milik daerah," ujarnya di Tanjungpinang, Rabu (15/3).

Jumaga menjelaskan, wacana pembentukan bank daerah ini sudah disampaikan dalam rapat Banggar pada Rabu siang.

"Kemarin Saya mendapat informasi dari Bank Indonesia kalau ada Bank Syariah di Kepri ini yang akan dijual," kata Jumaga membuka wacana.

Setelah diakuisisi, menurutnya, bank tersebut dapat dijadikan bank milik Kepri yang kepemilikan sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Kepri. Tak hanya itu, sahamnya juga dapat dimiliki oleh masyarakat. "Maka dari itu, saya minta kepada Komisi II DPRD Kepri untuk membuat kajian akademisnya," tuturnya.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II Sahat Sianturi siap untuk melakukan kajian akademis. "Kami siap melakukan kajiannya. Semoga kita bisa punya BPD sendiri," kata Sahat.

Upaya merangkul bank lain ini wajar, karena ada beberapa persyaratan dalam membentuk BPD atau bank umum konvensional. Salah satunya adalah penyertaan modal yang harus disetor dalam jumlah tertentu. Selain itu, bank yang akan dirangkul ini harus melakukan beberapa proses tahapan dulu seperti due diligence.

(Nikolas Panama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru