DKI JAKARTA - JAKARTA. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menilai pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat tak efektif.
"Saya kira tidak efektif karena sudah efektif dengan adanya pelarangan," ujar Halim saat dihubungi, Selasa (9/1).
Halim menjelaskan, berdasarkan pengamatannya, pelarangan sepeda motor di kawasan tersebut mampu mengurangi kepadatan lalu lintas.
"Karena sudah ada hasil penelitian daripada Dinas Perhubungan dan perguruan tinggi itu. Kemudian mind set masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi massal meningkat, lalu polusi juga berkurang," kata Halim.
Kendati kurang setuju, Halim mengaku akan mengikuti peraturan yang sudah diputuskan itu. Jika nantinya, motor kembali diperbolehkan melintasi kawasan tersebut, pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
"Kalau terjadi kepadatan nanti ada beberapa rekayasa sementara nanti kalau memang sudah sudah cocok dibuatkan peraturan Gubernur," ucap dia.
Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.
Dengan demikian, pengendara sepeda motor dapat melintasi Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. (Akhdi Martin Pratama)
Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Polisi: Pencabutan Larangan Sepeda Motor di Thamrin Tak Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News