Persyaratan umum PBSB tahun 2022
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
3. Berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren asal Santri.
Baca Juga: Dengan Metode FAST, Simak Cara Mengenali Gejala-Gejala Stroke Ini
6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.
9. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
10. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
11. Pilihan Program Sarjana (S1):
- Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
- Berusia maksimal per 1 Juli 2022: 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren, dan 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS
12. Pilihan Program Magister (S2):
- Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
- Berusia maksimal 35 tahun per tanggal 1 Juli 2022.
Baca Juga: Hati-Hati, Ini Ciri-Ciri Lamaran Kerja Palsu, yang Perlu Diketahui Fresh Graduate
Selain persyaratan umum di atas, ada persyaratan khusus yang perlu diperhatikan oleh peserta PBSB 2022. Santri yang memenuhi persyaratan bisa melakukan pendaftaran secara online selama periode pendaftaran yaitu tanggal 15 Maret hingga 15 April 2022.
Informasi lengkap tentang pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi 2022 dari Kemenag bisa Anda lihat di https://www.kemenag.go.id/.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News