Pendaftaran DTKS 2022 di Dtks.jakarta.go.id Masih Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar

Selasa, 23 Agustus 2022 | 06:49 WIB Sumber: Kompas.com
Pendaftaran DTKS 2022 di Dtks.jakarta.go.id Masih Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar

ILUSTRASI. Pendaftaran DTKS 2022 di Dtks.jakarta.go.id Masih Dibuka, Ini Syarat & Cara Daftar


BANSOS - Jakarta. Segera login di website https://dtks.jakarta.go.id. Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2022 tahap 3 sudah dibuka di website https://dtks.jakarta.go.id.

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 pada 22 Agustus-10 September 2022. Informasi tersebut dimuat dalam laman instagram @dkijakarta pada Minggu (21/8/2022).

Saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Dinsos Provinsi DKI Jakarta membenarkan informasi pendaftaran DTKS itu. Pembukaan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dilaksanakan atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 tahun 2022 yang menyatakan bahwa pendaftaran DTKS dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam setahun.

Semula, pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 rencananya akan dibuka pada 1-20 Agustus 2022 lalu. Namun, jadwal pendaftaran itu diundur lantaran pihak dinsos DKI Jakarta masih mengolah data pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.

Baca Juga: Asik! Pendaftaran KJMU Tahap 2 Tahun 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Apa itu DTKS?

Dikutip dari situs dinsos.jakarta, DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS berfungsi sebagai acuan pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Semua warga yang ber-KTP DKI Jakarta dapat diusulkan untuk masuk dan mendaftar DTKS. Berikut syarat pendaftaran DTKS 2022

Syarat pendaftaran DTKS

Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapapun dengan syarat sebagai berikut:

  • Berstatus sebagai warga DKI Jakarta.
  • Memiliki kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
  • Berdomisili di wilayah Jakarta.

Meskipun seluruh warga ber-KTP DKI Jakarta bisa ikut mendaftar DTS, terdapat beberapa kriteria rumah tangga yang tidak dapat diusulkan. Berikut kriteria rumah tangga yang tidak memenuhi syarat diusulkan DTKS 2022, di antaranya:

  • Warga ber-KTP non DKI Jakarta.
  • Tidak berdomisili di DKI Jakarta.
  • Salah satu anggota rumah tangga menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
  • Rumah tangga yang memiliki mobil.
  • Rumah tangga mempunyai tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar).
  • Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Cara daftar DTKS tahap 3

Dilansir dari laman Instagram akun UPT P4OP (22/8/2022), cara mendaftar DTKS tahap 3 dapat dilakukan secara daring dan luring. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mendaftar online, dapat segera datang ke Kantor Kelurahan sesuai dengan domisili dan membawa KTP serta KK asli.

Sementara bagi warga yang bisa mengakses pendaftaran secara online, dapat mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran DTKS tahap 3.

  • Berikut cara mendaftar DTKS tahap 3 di https://dtks.jakarta.go.id:
  • Kunjungi situs DTKS DKI Jakarta di laman https://dtks.jakarta.go.id.
  • Bagi yang belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun" dan selesaikan proses pendaftaran.
  • Satu akun dapat digunakan mendaftarkan beberapa keluarga.
  • Selanjutnya, login menggunakan akun yang sudah dibuat.
  • Pilih menu "Pendaftaran".
  • Isi data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem.
  • Klik opsi "Kirim".
  • Pendaftaran DTKS selesai.

Tahapan pendaftaran DTKS 2022

Pembukaan pendaftaran DTKS akan diikuti oleh serangkaian tahapan, mulai dari sosialisasi hingga penetapan DTKS oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut tahapan pendaftaran DTKS Jakarta tahap 3

  • Sosialisasi
  • Pendaftaran
  • Pengolahan data
  • Pemadanan data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Pemadanan data dengan Badan Pendapatan Daerah Pengolahan data tahap 2
  • Musyawarah kelurahan
  • Pengolahan data tahap 3
  • Penetapan daftar sasaran tetap
  • Penginputan dalam aplikasi SIKS-NG
  • Penetapan DTKS oleh Kemensos.

Itulah informasi syarat dan cara daftar DTKS Jakarta 2022 tahap 3 yang sudah dibuka di website https://dtks.jakarta.go.id. Jika kesulitan daftar DTKJS Jakarta 2022 tahap 3, Anda bisa daftar melalui kantor kelurahan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 untuk Mendapatkan Bansos",


Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Inten Esti Pratiwi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru