Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi SD terakhir besok, ini zonasi dan cara daftar

Selasa, 22 Juni 2021 | 09:27 WIB Sumber: Kompas.com
Pendaftaran PPDB Jakarta jalur zonasi SD terakhir besok, ini zonasi dan cara daftar


PPDB ONLINE - JAKARTA. Mulai Senin (21/6/2021), Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi untuk jenjang SD di DKI Jakarta resmi dibuka. 

Apa itu Jalur Zonasi? Jalur zonasi artinya pengelompokkan sekolah berdasar lokasi dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan dinas yang membidangi urusan pendidikan. 

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang berdomisili di wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, kapasitas daya tampung sekolah, hingga data sebaran domisili CPDB. 

Penetapan wilayah jalur zonasi untuk jenjang SD adalah kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan sekolah atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju. 

Baca Juga: Inilah poin penting PPDB Jakarta tahun 2021 jalur zonasi

Apabila CPDB melebihi daya tampung, seleksi akan dilakukan dengan urutan langkah sebagai berikut: 

- Usia dari yang tertua ke yang termuda 

- Urutan pilihan sekolah 

- Waktu pendaftaran 

Baca Juga: Sudah dimulai, ini cara dan syarat PPDB SMA swasta Jakarta

Jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota akan dilimpahkan ke PPDB tahap dua. 

Perlu diketahui, daya tampung jalur zonasi untuk jenjang SD adalah 73 persen dari keseluruhan ketersediaan bangku sekolah yang ada. 

Jadwal PPDB Jalur Zonasi untuk Jenjang SD Jalur zonasi untuk jenjang SD dibuka mulai 21 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 23 Juni 2021 pukul 15.00 WIB. 

Proses seleksi akan dilakukan selama 21-23 Juni 2021. Kemudian, pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 23 Juni pukul 17.00 WIB.

Sedangkan, calon peserta didik baru (CPDB) yang dinyatakan lolos jalur seleksi harus melakukan lapor diri pada 24 Juni 2021 pukul 08.00 WIB hingga 25 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. 

Syarat CPDB untuk Jalur Zonasi Jenjang SD 

Berikut syarat CPDB untuk jalur zonasi jenjang SD: 

1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan 

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang 

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan per 1 Juni 2020 

Baca Juga: Dibuka hari ini, simak poin penting PPDB Jakarta tahun 2021 jalur zonasi

Cara Daftar Jalur Zonasi Jenjang SD 

Untuk mengikuti seleksi jalur zonasi, CPDB harus mendaftar secara online. Berikut panduan pendaftaran jalur zonasi untuk jenjang SD: 

1. Mengakses https//ppdb.jakarta.go.id 

2. Memasukkan NIK dan nomor peserta 

3. Memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB tahap pertama 

4. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPDB Jakarta Jalur Zonasi SD Dimulai Hari Ini, Berikut Zonasi Sekolah, Jadwal, hingga Cara Daftar"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela

 

Selanjutnya: Catat! Pendaftaran PPDB Jakarta jalur prestasi ditutup hari ini pukul 14.00

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru