Pendaftaran SIPSS Polri 2021 kembali dibuka, cek persyaratannya ini

Jumat, 06 Agustus 2021 | 09:30 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pendaftaran SIPSS Polri 2021 kembali dibuka, cek persyaratannya ini


LOWONGAN KERJA -  Bagi yang ingin menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2021 kembali dibuka.

Bersumber dari pengumuman resmi penerimaan SIPSS 2021, pendaftaran kali ini dibuka khusus untuk dokter spesialis. 

Jumlah peserta didik yang akan dibutuhkan SIPSS sebanyak 100 orang yang nantinya akan menjalani pendidikan selama 2 bulan di Setukpa Lemdiklat Polri. 

Peserta nantinya akan menjalani pendidikan yang akan dibuka pada tanggal 27 Agustus dan berakhir pada 25 Oktober 2021. 

Pendaftaran dan seleksi SIPSS 2021 ini akan diselenggarakan di seluruh Satuan kewilayahan kepolisian daerah atau Polda. Berikut ini informasi tentang persyaratan pendaftaran SIPSS Sus Dokter Spesialis tahun 2021.

Baca Juga: BUMN ini buka kembali lowongan kerja untuk fresh graduate, cek persyaratan ini

Persyaratan umum pendaftaran SIPSS 2021

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

4. Berumur paling rendah 18 tahun 9 bulan dan paling tinggi 28 tahun. 

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang). 

6. Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela. 

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 

Persyaratan khusus

1. Pria/wanita. bukan anggota/mantan Polri, TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.

Baca Juga: Ini dia 6 skill yang paling dibutuhkan di masa depan, pelajari dari sekarang

2. Berijazah sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan. Jurusan yang dibutuhkan diantaranya:

  • Dokter Spesialis Jantung
  • Dokter Spesialis Paru-Paru.
  • Dokter Spesialis Anak.
  • Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
  • Dokter Spesialis Anastesi.
  • Dokter Spesialis Patologi Klinik.
  • Dokter Spesialis Radiologi.
  • Dokter Spesialis THT.
  • Dokter Spesialis Bedah.
  • Dokter Spesialis Saraf.
  • Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgin).
  • Dokter Umum (Profesi).

3. Wajib memiliki Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi terakreditasi A dan B (terdaftar di BAN-PT). 

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru