Pendaftaran siswa baru PPDB 2020/2021 di Jakarta memicu polemik

Jumat, 12 Juni 2020 | 10:28 WIB Sumber: Kompas.com
Pendaftaran siswa baru PPDB 2020/2021 di Jakarta memicu polemik

ILUSTRASI. SIMULASI PPDB - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 120 Jakarta, menggelar simulasi PPDB tahun pelajaran 2020/2021, Rabu (10/6/2020). Kegiatan yang dibarengi dengan penerapan aturan protokol kesehatan jelang diberlakukannya new normal


SISTEM PENDIDIKAN - Jakarta. Pendaftaran siswa baru atau penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 memicu polemik.

Penyebabnya, ada perubahan aturan dalam penerimaan peserta didik baru / PPDB 2020/2021 di Jakarta.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi diperuntukan bagi usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, lalu waktu mendaftar.

Sejumlah orangtua yang tergabung dalam Forum Orang Tua Murid (FOTM) keberatan atas proses seleksi jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB 2020/2021 di DKI Jakarta.

Juru Bicara FOTM Dewi Julia mengatakan, jalur zonasi PPDB 2020/2021 saat ini dianggap tak adil karena justru diseleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda.

Padahal sebelum-sebelumnya, jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang dekat dengan sekolah.

"Zonasi itu sesuai dengan namanya harusnya zona ya jadi jarak. Karena dengan semangat supaya kemacetan di Jakarta ini bisa ditekan kalau kita bicara awal adanya zonasi itu adalah supaya siswa dekat dengan sekolah rumahnya begitu. Tapi ternyata di tahun ini zonasi itu sama dengan umur dari usia tertua itu yang menurut kami tidak masuk akal," ucap Dewi, Kamis (11/6/2020) malam.

Baca juga: Harga mobil bekas Xpander Juni 2020 mulai dari Rp 180 juta

Menurut Dewi, hal ini menjadi tidak adil karena anak yang memiliki tempat tinggal dekat dengan sekolah, namun berusia muda bakal kalah dengan usia yang lebih tua.

Padahal seharusnya jalur zonasi PPDB 2020/2021 mementingkan jarak sekolah seperti sebelumnya.

"Anak-anak yang sekolahnya dekat dengan rumah belum tentu bisa bersekolah di tempat tersebut apabila umurnya masih muda. Jadi mereka kalah dengan anak-anak yang usianya sudah tua. Karena semakin tua, maka dia punya prioritas yang lebih. Menurut kami itu kondisi seperti itu tidak adil," jelasnya.

Baca juga: Tips mencegah tagihan listrik PLN melonjak

Dewi mengaku FOTM sudah pernah mengajukan keberatan dan bertemu dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, namun belum mendapatkan jawaban.

FOTM akhirnya bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Kamis (11/6/2020), untuk menyampaikan keluhan yang sama.

"Kami sudah ketemu juga dengan Pak Saifuloh (Wakadisdik) dengan Pemprov juga jadi pertemuan yang ketiga kalinya tapi belum ada jawaban yang pasti jadi kami meminta supaya berikan jawaban," kata dia.

"Pak Wagub bagus sekali tanggapannya, beliau sependapat dengan kita semangat zonasi ini adalah untuk mendekatkan anak-anak dari sekolah ke rumah . Jadi beliau minta supaya kepala Disdiknya untuk bertemu dengan kami," tuturnya. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Diprotes soal Jalur Zonasi PPDB yang Utamakan Siswa Berusia Tua",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru