Dikelola DKI, pendapatan dari parkir TIM melonjak

Kamis, 12 Mei 2016 | 11:44 WIB   Reporter: Dupla Kartini
Dikelola DKI, pendapatan dari parkir TIM melonjak


JAKARTA. Setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, pendapatan dari retribusi parkir di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat naik signifikan.

"Dulu waktu dikelola swasta sebulannya Rp 47 juta, tetapi saat kita ambil alih, baru empat hari saja sudah lebih dari segitu," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta seperti dikutip dari beritajakarta.com, Kamis (12/5).

Dishubtrans menerapkan tarif parkir sesuai dengan Pergub 179 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Parkir. Untuk mobil, satu jam pertama adalah Rp 4.000, dan setiap jam berikutnya Rp 2.000. Sementara, tarif untuk sepeda motor yaitu Rp 2.000 untuk satu jam pertama dan Rp 1.000 untuk setiap jam selanjutnya. Adapun, tarif parkir bus atau truk Rp 6.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam selanjutnya.

Menurut Andri, pihaknya akan terus menjajaki lokasi lain yang parkirnya dikelola swasta untuk diambil alih pengelolaannya. Dengan demikian, retribusi dari tempat parkir tersebut bisa menambah ‎pendapatan daerah. "Kita kan juga diminta kelola parkiran RSUD, pasar, dan kantor wali kota. Semuanya akan dikelola secara bertahap," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak 1 Mei 2016, Pemprov resmi mengambil alih pengelolaan parkir di TIM. Sebelumnya, pengelolaan parkir dipegang oleh PT Putraja, yang disebut sebagai salah satu perusahaan milik Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung.

Pemprov DKI tidak memperpanjang kontrak perusahaan itu, lantaran banyak laporan masyarakat soal pungutan liar. "Ada laporan masyarakat ke Pemprov soal pungutan ganda. Jadi, pungutan yang dilakukan Putraja itu pertama di pintu masuk sudah dipungut. Kemudian, di tengah, konon katanya, saya juga belum pernah dapat, disinyalir mereka dipungut lagi," kata staf Humas UPT Perparkiran Dishubtrans DKI, Ivan Valentino seperti dikutip Kompas.com, Senin (2/5).

Kemudian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memerintahkan Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan parkir di TIM dari PT Putraja. Perusahaan swasta itu sudah mengelola parkir TIM sejak tahun 2005 dan kontraknya berakhir pada 31 Maret 2016.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru