Penerapan sistem ganjil genap dan pengawasannya

Senin, 25 Juli 2016 | 10:36 WIB Sumber: Kompas.com
Penerapan sistem ganjil genap dan pengawasannya


Pengawasan manual 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, untuk sementara, pengawasan sitem pelat kendaraan ganjil genap akan dilakukan secara manual. Petugas kepolisian bersama Dishub DKI Jakarta akan melakukan pemantauan terhadap pelat nomor kendaraan yang melintasi ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan ganjil genap. 

"Ya itu tadi, kami bilang tetap pengawasan manual. Ke depannya kan ini menuju ke ERP, pakai transaksi elektronik, pake kamera CCTV, tentunya itu bisa di link kan dengan Samsat. Sekarang kan belum masih proses, namanya juga teknologi ya kita harus sabar lah," ujar Awi. 

Meski pengawasannya secara manual, ia menilai lebih mudah melakukan pengawasan sistem ganjil genap ketimbang sistem three in one. Hal tersebut lantaran pengawasan ganjil genap bisa dilihat secara kasat mata, sedangkan three in one harus dilakukan pengecekan langsung ke dalam mobil yang melintas. 

"Kalau three in one kan harus buka kaca (pengawasannya), kalau ganjil genap secara visual kan bisa dilihat, kelihatan," ucapnya. 

Ia pun menilai kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat ganjil genap mampu mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalan protokol sebesar 50 persen. Sebab, saat ini jumlah kendaraan dengan pelat ganjil dan genap di Jakarta sama besar persentasenya. 

Awi berharap,  pengawasan arus lalu lintas kedepannya dengan teknologi seperti Close Circuit Television (CCTV). Dengan begitu, petugas hanya membantu mengatur lalu lintas. 

"Petugas di lapangan sebenarnya tugasnya membantu, karena di luar negeri sangat minim personel yang berdiri di jalan. Semua alat, semua rambu, pake teknologi pake kamera. Ke depan memang kami harapkan Indonesia gitu, jangan lagi masyarakat itu taat setelah ada polisi," ujarnya.

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru