BANJARMASIN. Pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) merasa keberatan atas besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalsel untuk 2016 sebesar Rp 2.085.050 yang naik sebesar 11,50% dibanding tahun sebelumnya.
Wakil Sekretaris Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipindo) Kalsel Sri Kusminingsih mengatakan, pengusaha jelas merasa berat atas kenaikan UMP tersebut.
"Tidak naik saja sudah berat, apalagi naik," katanya saat menghadiri konferensi pers terkait penetapan UMP Kalsel 2016.
Dia mengatakan, meski hanya bisa pasrah lantaran sudah diputuskan, pengusaha berharap pemerintah bisa memaksimalkan dan meningkatkan investasi ke Kalsel.
"Untungnya buruh juga bisa realistis dengan kondisi ekonomi Kalsel yang sedang ada perlambatan saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Provinsi Kalsel sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel Antonius Simbolon menyebutkan angka Rp 2.085.050 sebagai UMP Kalsel untuk tahun 2016.
Dia mengatakan agka ini sudah ditandatangani Penjabat Gubernur Kalsel Tarmizi Abdul Karim pada 30 Oktober lalu. (Rahmadhani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News