Per 15 Agustus, zona merah corona di Jawa Tengah kembali terbanyak, ini daerahnya

Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:18 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Per 15 Agustus, zona merah corona di Jawa Tengah kembali terbanyak, ini daerahnya

ILUSTRASI. Per 15 Agustus, zona merah corona di Jawa Tengah kembali terbanyak, ini daerahnya


Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah

  • Barito Timur
  • Kapuas

Zona Merah Corona di Kalimantan Selatan

  • Tanah Laut
  • Kota Banjarbaru
  • Tapin
  • Hulu Sungai Selatan
  • Banjar
  • Tanah Bumbu
  • Balangan
  • Kotabaru
  • Hulu Sungai Utara
  • Kota Banjarmasin

Zona Merah Corona di Kalimantan Barat

  • Bengkayang

Baca juga: Wonogiri tiadakan pendaftaran vaksin Covid-19 secara online, ini penyebabnya

Zona Merah Corona di Jawa Timur

 

  • Pacitan
  • Kediri
  • Lumajang
  • Kota Madiun
  • Ponorogo
  • Tulungagung
  • Banyuwangi
  • Magetan
  • Kota Kediri
  • Kota Malang
  • Nganjuk
  • Blitar
  • Malang
  • Jember
  • Sidoarjo

​    

Zona Merah Corona di Jawa Tengah

  • Wonogiri
  • Karanganyar
  • Kota Surakarta
  • Magelang
  • Boyolali
  • Banyumas
  • Kebumen
  • Sukoharjo
  • Temanggung
  • Pemalang
  • Tegal
  • Purbalingga
  • Purworejo
  • Sragen
  • Semarang
  • Cilacap
  • Klaten
  • Kota Salatiga

Zona Merah Corona di Jambi

  • Tanjung Jabung Timur
  • Kota Jambi
  • Batanghari

 

​ Zona Merah Corona di Gorontalo

  • Gorontalo
  • Bone Bolango
  • Kota Gorontalo

 

Zona Merah Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • Sleman
  • Kulon Progo
  • Bantul
  • Gunungkidul

 

Baca juga: Penyakit jamur hitam mematikan di India juga terjadi di Indonesia, ini ciri-cirinya

Zona Merah Corona di Bali

  • Badung
  • Jembrana
  • Klungkung
  • Karangasem
  • Kota Denpasar
  • Tabanan
  • Buleleng

 

Zona Merah Corona di Aceh

  • Kota Langsa
  • Aceh Singkil
  • Kota Banda Aceh
  • Aceh Besar

   

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Cara menyembuhkan anak yang positif Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kategori Zona Risiko
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :

  • Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
  • Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
  • Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
  • Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
  • Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Turun lagi, zona merah corona di Indonesia per 15 Agustus 131 titik, ini wilayahnya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru