Perhatian! Corona di Jakarta melonjak lagi Selasa (21/7) tertinggi secara nasional

Selasa, 21 Juli 2020 | 16:00 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Perhatian! Corona di Jakarta melonjak lagi Selasa (21/7) tertinggi secara nasional

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (16/7) menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan yakni Jumat 17 Juli -Kamis 30 Juli 2020.


Pelaku Perjalanan selama pandemi virus corona di Jakarta berjumlah 1.803 orang. 

Dari jumlah pelaku perjalanan saat pandemi virus corona di Jakarta itu yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 1.758 orang. 

Sementara jumlah pelaku  perjalanan yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 45 orang.

Dinas Provinsi DKI Jakarta juga melaporkan orang yang memiliki Kontak Erat dengan pasien positif virus corona di Jakarta hingga Minggu (19/7) berjumlah 81.327 orang.

Dari jumlah itu yang sudah selesai menjalani isolasi berjumlah 73.955 orang. 

Sementara orang dengan status kontak erat virus corona di Jakarta yang masih menjalani isolasi di rumah sebanyak 7.372 orang. 

Sedangkan, untuk data Discarded virus corona di Jakarta sebanyak 5.713 orang.

Fify juga menjelaskan, sampai dengan 18 Juli 2020 DKI jakarta sudah melakukan pengetesan terhadap sebanyak 448.780 sampel virus corona di Jakarta. 

Pada 18 Juli 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan pelaksanaan tes PCR virus corona di Jakarta kepada sebanyak 4.891 orang. 

Dari jumlah pemeriksaan PCR virus corona di Jakarta tersebut, 4.252 di antaranya dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru. Hasilnya adlaah 312 positif virus corona di Jakarta dan sebanyak 3.940 dkinyatakan negatif. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan untuk rapid test, totalnya sebanyak 279.120 orang. 

Sedangkan dengan persentase reaktif Covid-19 atas rapid test virus corona di Jakarta sebesar 3,5%. 

Perincian 9.706 orang dinyatakan reaktif Covid-19 dan 269.414 orang dinyatakan non-reaktif saat melakukan rapid test virus corona di Jakarta. 
Untuk kasus positif virus corona di Jakarta telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Fify juga melaporkan sejak tanggal 4 Juni, Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti juga telah mengeluarkan surat edaran untuk Puskesmas melakukan Active Case Finding selain terus melakukan Contact Tracing. 

Pelaksanaan Active Case Finding yang dilakukan oleh Puskesmas di pasar, pemukiman rawan, atau tempat umum lainnya yang diperkirakan terdapat penularan kasus berdasarkan perhitungan epidemologi.

Pada kesempatan itu Fify juga mengingatkan bahwa 55% dari pasien positif yang ditemukan adalah orang tanpa gejala. 

Untuk itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat tetap melakukan protokol 3M Lawan COVID, yaitu:

  • • Memakai masker dengan benar;
  • • Menjaga jarak aman 1-2 meter;
  • • Mencuci tangan sesering mungkin.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap menjaga protokol PSBB transisi dengan menjaga kapasitas ruangan 50 % dan pastikan keluar rumah dalam kondisi sehat. 


Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta juga mengapresiasi kantor yang memberlakukan 50 % Work from Office. 

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, dan pasar.

"Covid-19 masih ada di sekitar kita, maka kita perlu terus waspada dengan saling mengingatkan kepada keluarga dan orang-orang di sekitar kita untuk tetap melakukan protokol 3M lawan Covid," imbaunya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar

Terbaru