Jawa Barat

Pertamina Patra Niaga JBB Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran Pertalite di Cianjur

Kamis, 16 Oktober 2025 | 21:59 WIB
Pertamina Patra Niaga JBB Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran Pertalite di Cianjur

ILUSTRASI. Ilustrasi SPBU Pertamina. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/26/06/2019


Reporter: Ahmad Febrian  | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.   PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindaklanjuti dugaan pelanggaran penyaluran bahan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Cianjur. Tindak lanjut berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan rekaman CCTV pada Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dugaan pelanggaran berupa transaksi berulang pengisian BBM subsidi kepada beberapa kendaraan roda empat yang diduga merupakan pengecer.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional JBB  menerbitkan surat peringatan kepada SPBU terkait dan memberlakukan penghentian sementara suplai BBM subsidi Pertalite selama 30 hari, efektif mulai Rabu, 15 Oktober 2025.

Baca Juga: Pertamina Klaim Produk Pertalite Tak Mengandung Etanol

Suplai BBM subsidi dialihkan ke SPBU terdekat di wilayah Kabupaten Cianjur. Pertamina berupaya menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran sesuai ketentuan dan mencegah penyalahgunaan.

"Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan dan tidak memperjualbelikannya secara tidak sah,” ujar Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, dalam rilis ke Kontan.co.id, Rabu (15/10). 

Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait guna memastikan pengawasan distribusi BBM subsidi berjalan efektif di wilayah Cianjur.

Selanjutnya: Purbaya Akan Selidiki Permainan Dana Pemerintah di Deposito Bank, Tembus Rp 285,6 T

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/10) Hujan Lebat Guyur Banyak Provinsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru