DKI JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 2,3 miliar untuk pembelian mobil jip sebagai kendaraan dinas. Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui perihal pengadaan mobil Jip untuk kendaraan dinasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui menganggarkan dana Rp 2,3 untuk membeli mobil Jip untuk kendaraan dinas Heru Budi.
Saat ditanya soal pengadaan Jip Rp 2,3 miliar itu, Heru mengaku tak mengetahuinya. "Saya enggak tahu, nanti saya cek," ungkap Heru di SMAN 32 Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Setahu Heru, pengadaan kendaraan dinasnya bukan Jip, melainkan mobil listrik. Menurut eks Wali Kota Jakarta Utara itu, pengadaan mobil listrik tersebut sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Batrai.
"Kalau enggak salah mobil listrik, sesuai dengan Inpres Nomor 7 (Tahun 2022)," kata Heru.
Baca Juga: Pemprov DKI Akan Beli Jeep untuk Pj Gubernur dan Ketua DPRD, Harganya Rp 2,3 Miliar
Sebagai informasi, belanja modal kendaraan dinas operasional itu terdapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dalam Sirup LKPP itu, anggaran tersebut tertulis untuk satu unit mobil. Kapasitas mobil tersebut tertulis 4.200 cc.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah. Lokasi pekerjaan Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 1 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur," demikian keterangan dalam situs LKPP itu, dikutip Kamis (2/3).
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Pj Gubernur," demikian keterangan lanjut di LKPP.
Pengadaan ini masuk pada alokasi anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Selain untuk Heru Budi, pengadaan mobil Jeep untuk kendaraan dinas juga diperuntukan bagi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Anggarannya pun sama, yakni Rp 2,3 miliar.
Paket pengadaan Jeep kepala daerah dan ketua DPRD ini dibuat secara terpisah, termasuk pemilihan belanjanya. Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sedangkan mobil dinas untuk Prasetyo melalui e-purchasing.
"Volume pekerjaan 1 unit. Uraian pekerjaan pengadaan kendaraan dinas bermotor perseorangan Ketua Dewan," demikian bunyi detail paket pembelian Jeep untuk kendaraan dinas Prasetyo.
Baca Juga: Pejabat Pemprov DKI Jakarta Kebagian Mobil Listrik Senilai Rp 800 Juta
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Nursita Sari
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heru Budi Tak Tahu soal Jeep Rp 2,3 Miliar untuk Kendaraan Dinasnya, Tahunya Mobil Listrik".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News