Polda Jatim tetapkan artis Vanessa Angel tersangka prostitusi online

Rabu, 16 Januari 2019 | 16:57 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Polda Jatim tetapkan artis Vanessa Angel tersangka prostitusi online


4. Ungkap Vanessa Angel sering terlibat prostitusi online

"Harus tetap ditelusuri, dia sering ambil job di luaran sana, ya job ini ( prostitusi online)," tegasnya.

Ia juga membantah pernyataan Vanessa Angel yang menyebut kalau dirinya dijebak.

Sebab kata dia, jika Vanessa Angel dijebak, mungkin dirinya tidak akan ada di sini.

"Ya mungkin keadaan yang bisa jadi dia seperti ini. Kalau bisa jangan suka berbohong dan jangan menjerumuskan orang demi kepentingan pribadi. Oknum lain tolong ditelusuri," harapnya.

5. Vanessa Angel 15 kali terima transfer uang dari mucikari

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membeber bukti baru prostitusi artis dari rekening terduga mucikari Vaneesa Angel dan Avriellia Shaqqila.

Dari rekening mucikari artis tersebut, penyidik mendapatkan informasi ada aliran transfer dari mucikari ke Vanessa Angel dan sebaliknya dengan jumlah transfer berbeda.

Akhmad Yusep menjelaskan untuk membongkar aliran pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk menelisik data digital berupa rekening koran dari mucikari Siska.

Dari fakta otentik itulah artis Vanessa Angel yang sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim selama 1x24 jam terbukti menerima transfer dari mucikari Siska.

"Dari rekening koran untuk inisial saksi VA ini telah mendapat kiriman transfer sebanyak 15 kali dari mucikari ES ( Endang Suhartini)" ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1).

Yusep menjelaskan dari cacatan rekening koran yang bersangkutan artis Vanessa Angel telah mentransfer sebanyak delapan kali ke rekening mucikari Siska.

Artis Vanessa Angel menerima transfer dari mucikari Siska selama satu tahun, mulai 1 januari 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dari kedua tersangka mucikari itu, akhirnya terbongkar prostitusi online terselubung yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.

"Inilah yang kami akan dalami peruntukan transfer mucikari ke VA," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru