Polda Metro Jaya: Pesepeda Dilarang Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

Rabu, 07 Desember 2022 | 16:00 WIB   Reporter: Yudho Winarto
Polda Metro Jaya: Pesepeda Dilarang Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00

ILUSTRASI. Pesepeda road bike melintas di jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman Jakarta, Sabtu (5/6/2021).


LALU LINTAS - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang para pesepeda melintas di jalan raya di atas pukul 06.00 WIB. Para pesepeda diharuskan melintas di jalur sepeda yang telah disediakan di sejumlah ruas jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman berujar, jumlah pesepeda yang beraktivitas pada pagi hari di luar akhir pekan mulai meningkat.

Banyak pesepeda yang bersepeda di luar jalur sepeda permanen sehingga membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga: Direktur Indomaret Meninggal Tertabrak Truk di Pagedangan Saat Bersepeda

"Fenomena pesepeda yang olahraga pagi hari pada jam kerja pukul 06.00 hari Senin sampai dengan Jumat pagi ini cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja," ujar Latif melalui pesan singkat, Rabu (7/12/2022).

Atas dasar itu, Latif meminta para pesepeda tidak keluar jalur sepeda setelah pukul 06.00 WIB. Pasalnya, pada waktu tersebut banyak para pengguna kendaraan bermotor yang melintas untuk berangkat bekerja.

"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas mengimbau para pesepeda yang tetap ingin melakukan olahraga pagi hari, saat jam kerja di atas pukul 06.00 WIB, agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," kata Latif.

"Aktivitas masyarakat yang akan bekerja khususnya pada pagi hari dimulai jam 06.00 WIB cukup tinggi," sambung dia. Fenomena pesepeda melintas di luar jalur sepeda pada hari kerja di atas pukul 06.00 WIB sempat terekam kamera petugas patroli dan videonya diunggah di akun resmi @TMCPoldaMetro.

Rombongan pengguna sepeda jalan raya atau road bike tampak melintas di luar jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Beberapa di antaranya bersepeda di badan jalan bersama sejumlah kendaraan bermotor yang melintas.

Dalam video tersebut terdengar suara klakson sepeda motor dan mobil yang hendak menyalip rombongan pesepeda tersebut.

Bersamaan dengan itu, Latif Usman yang sedang melintas menggunakan kendaraan dinasnya langsung menegur para pesepeda tersebut.

Baca Juga: Pilihan Olahraga Menurunkan Berat Badan, Lemak Visceral di Perut Juga Bisa Hilang

Sambil menyalakan lampu rotator dan sirene mobil dinasnya, Latif bersama anggotanya meneriaki pesepeda agar segera masuk ke jalur sepeda yang sudah disediakan.

"Pesepeda masuk jalur sepeda, langsung masuk jalur sepeda," ujar Latif kepada pesepeda yang melintas di sisi kendaraan dinasnya, Selasa (6/12/2022).

Dia pun mengimbau para pesepeda memanfaatkan jalur sepeda permanen yang sudah disediakan. Hal itu untuk meminimalkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pesepeda dan pengguna kendaraan bermotor. "Guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman-Thamrin," kata Latif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Larang Pesepeda Melintas di Luar Jalur Sepeda Setelah Pukul 06.00"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru