JAKARTA. Penyidik Subdirektorat Tipikor Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengumpulkan bukti-bukti baru dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Bukti-bukti tersebut berupa dokumen-dokumen lelang pengadaan UPS.
Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ajie Indra mengatakan, dokumen-dokumen tersebut diambil dari Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
“Ini untuk menambah informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan,” kata Ajie saat dihubungi, Jumat (6/3).
Selain mengumpulkan bukti-bukti berupa dokumen, penyidik juga masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. Sejauh ini, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 12 orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan UPS.
Mereka terdiri dari 10 orang perwakilan dari sekolah penerima UPS. Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zainal Soelaiman.
Dari hasil pemeriksaan, Ajie menduga adanya dugaan penyimpangan dari proyek ini. Namun, ia enggan menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengetahui nama tersangka dari kasus ini.
“Masih dalam penyidikan, akan kami kembangkan lagi,” ucap dia. Ia pun tak menampik kemungkinan untuk memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta bila ada dugaan terlibat dalam kasus yang menghabiskan anggaran Rp 139.976.100.550 tersebut. (Unoviana Kartika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News