Polda Metro Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Cek Lokasinya

Selasa, 18 April 2023 | 20:26 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Cek Lokasinya

ILUSTRASI. Polda Metro Jaya menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis di sejumlah lokasi. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Musim mudik Lebaran 2023 telah berlangsung. Menjelang hari raya Idul Fitri, masyarakat telah melakukan perjalanan menuju kampung halaman. 

Sejumlah warga ibu kota ada yang memilih melakukan perjalanan mudik menggunakan sejumlah moda transportasi umum seperti bus, kereta api, kapal laut, hingga pesawat. 

Bagi warga ibu kota yang mudik menggunakan moda transportasi umum sehingga harus meninggalkan kendaraan pribadi mereka, Polda Metro Jaya menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis di sejumlah lokasi. 

Baca Juga: Awas mobil curian, begini cara mudah memastikan keaslian BPKB dan STNK

Layanan ini diberikan dalam rangka mengantisipasi tindakan kejahatan saat rumah ditinggal mudik sang pemilik. 

“Polda Metro Jaya mempunyai program penitipan kendaraan di Polsek setempat tergantung dengan kapasitas masing-masing”, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunojoyo Wisnu Andiko dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (12/04). 

Penitipan kendaraan tersebut, tersebar di sejumlah kantor polisi di lima area administrasi Polda Metro Jaya, yakni sebagai berikut: 

1. Polres Jakarta Utara 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal Instagram @polres__metro_jakartautara, berikut daftar lokasi penitipan kendaraan di Jakarta Utara secara gratis: 

  • Polsek Metro Jakarta Utara 
  • Polsek Tanjung Periok 
  • Polsek Koja 
  • Polsek Cilincing 
  • Polsek Kelapa Gading 
  • Polsek Pademangan 
  • Polsek Metro Penjaringan

2. Polres Metro Jakarta Timur 
Sementara itu, berdasarkan unggahan akun Instagram @polresmetrojaktim pada Minggu (16/04), berikut deretan lokasi penitipan kendaraan bebas biaya untuk area Jakarta Timur: 

  • Polsek Cipayung 
  • Polsek Cakung 
  • Polsek Kramat Jati 
  • Polsek Pasar Rebo 
  • Polsek Jatinegara 
  • Polsek Pulo Gadung 
  • Polsek Duren Sawit 
  • Polsek Ciracas 
  • Polsek Matraman 
  • Polsek Makasar 

3. Polres Metro Jakarta Selatan Dalam rilis akun Instagram @polisijaksel, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyampaikan bahwa pemudik bisa menitipkan motor di kantor Polsek Jagakarsa. 

Selain itu, ia juga menyebut bahwa pemudik cukup menunjukkan identitas KTP/KK serta BPKB/STNK motor sebagai persyaratan. Daya tampung yang tersedia di kantor Polsek Jagakarsa adalah 250-300 unit motor.

4. Polres Metro Jakarta Barat 
Melalui keterangan resmi di akun Instagram @polres_jakbar, Polres Metro Jakarta Barat menyediakan layanan penitipan kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 selama mudik lebaran 2023 berlangsung. 

Fasilitas tersebut dapat dirasakan selama 24 jam. 

“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya, masyarakat hanya perlu menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP/KK, maka petugas akan langsung merespon dan memprosesnya”, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. 

Baca Juga: Angkutan Barang Dibatasi Saat Lebaran, Pelindo Beri Diskon Penumpukan Hingga 50%

Adapun daftar tempat penitipan kendaraan di Jakbar yang diselenggarakan kepolisian adalah sebagai berikut: 

  • Kantor Polres Metro Jakarta Barat
  • Polsek Metro Taman Sari 
  • Polsek Palmerah 
  • Polsek Tanjung Duren 
  • Polsek Kalideres 
  • Polsek Kembangan 
  • Polsek Kebon Jeruk 
  • Polsek Cengkareng 
  • Polsek Tambora 

5. Polres Metro Jakarta Pusat 

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menyediakan tempat penitipan motor dengan kapasitas 300-400 unit untuk memeriahkan mudik lebaran 2023. 

Kantong parkir tersebut berada di kantor Mapolres Metro Jakarta Pusat di Jalan Garuda, Kemayoran. Adapun kantor polsek setempat tidak menyiapkan area penempatan kendaraan akibat terkendala lahan. 

“Kami menyiapkan fasilitas memang terbatas, tapi kita akan maksimalkan dengan melibatkan jajaran," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang dikutip dari Antara pada Senin (17/04/2023). 

Untuk skema penitipannya, warga Jakpus dapat mendaftar ke Ketua RT (Rukun Tetangga). Kemudian data yang diperoleh akan dikumpulkan ke RW lalu ke Polisi RW. 

Nantinya, data pemudik yang hendak menitipkan kendaraan akan diidentifikasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat. 

Apabila kapasitas parkir di Polsek kurang memadai, maka pihaknya akan memaksimalkan peran Polisi RW di kawasan pemukiman penduduk melalui kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) setempat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polda Metro Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Gratis Saat Lebaran, Ini Lokasinya..."

Editor : Ivany Atina Arbi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru