SIM - JAKARTA. Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel resmi menghapus materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) untuk motor yang membentuk angka 8 dan zigzag.
Jalur uji SIM untuk motor yang membentuk angka 8 dan zigzag bakal diganti dengan jalur ujian berbentuk huruf S.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, penghapusan itu dilakukan guna menindaklanjuti surat keputusan Korlantas Polri.
"Kami dari pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyampaikan perubahan materi uji praktek sim," kata I Made Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/8/2023).
Perubahan itu sendiri dikatakan merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca Juga: Korlantas Polri Bakal Siapkan SIM C Khusus Buat Pengemudi Ojol dan Ekspedisi
Termasuk Perpol Nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan Dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Juga keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP:/159/X/2018 tanggal 1 Oktober 2018 tentang Vademikum Polisi Lalu Lintas," terangnya.
I Made Agus menjelaskan, perubahan signifikan dalam materi ujian praktik terbaru adalah lintasan uji praktik, uji pengereman atau keseimbangan, zig-zag atau slalom, angka 8, reaksi menghindar, dan berbalik arah membentuk huruf U (turn) diubah menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir seluruh materi ujian praktik tersebut.
"Detail sirkuit itu, uji angka delapan diganti dengan lintasan yang membentuk huruf 'S' dan uji pengereman atau keseimbangan jarak lintasan yang sebelumnya 20 meter menjadi 30 meter. Kemudian uji reaksi menghindar yang sebelumnya menggunakan awalan, tidak lagi menggunakan awalan start karena telah menjadi sirkuit," pungkasnya.
Untuk diketahui, selain mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf "S", lintasan ujian praktik SIM C juga diperlebar.
Lebar lintasan yang semula 1,5 kali lebar kendaraan diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Skema ujian praktik SIM C
Pemohon yang ingin mengikuti ujian praktik SIM C perlu mengetahui skema ujian praktik terbaru agar bisa menyesuaikan diri dengan area yang disediakan.
Ujian praktik yang dijalani pemohon akan dimulai dari garis start lalu keluar dari sisi lainnya.
Area untuk ujian praktik SIM C akan berbentuk sirkuit dengan kontur dan spesifikasi yang sudah disesuaikan untuk kebutuhan.
Akan ada tiga lintasan lurus ditambah lima area berbelok. Salah satu dari lintasan ini membentuk huruf "S".
Baca Juga: Praktik Ujian SIM C Berubah Mulai Senin, Tidak Pakai Jalur Bentuk
Pemohon juga akan dihadapkan pada uji pengereman pada sirkuit dengan lintasan 20 meter dan jarak antar patok 2,5 meter.
Di sisi lain, pemohon akan diuji kemampuan berbeloknya pada bagian u-turn dengan panjang lintasan 10 meter. Polri menyediakan lintasan 2 meter untuk tikungan ketika berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Bagian terakhir yang akan dihadapi pemohon adalah uji reaksi rem menghindar. Bagian ini akan menggunakan sisi lintasan lurus dengan panjang 1,6 meter, panjang lintasan 4 meter, dan jarak antar patok 3 meter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Sulsel Resmi Hapus Uji Sim Angka 8 dan Zigzag, Diganti Jalur "S""
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News