Polda Sumsel sebut ini kali kedua anak Akidi Tio sebarkan berita hoaks

Senin, 02 Agustus 2021 | 19:24 WIB Sumber: TribunNews.com
Polda Sumsel sebut ini kali kedua anak Akidi Tio sebarkan berita hoaks

ILUSTRASI. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).


HOAKS - PALEMBANG. Direktur Intelkam Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya.

Sehingga, kasus sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.

Hal tersebut diungkap oleh Ratno saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (2/8/2021).

"Tersangka ini sudah lama kita selidiki, dan ini adalah kali kedua tersangka melakukan tindakan seperti ini," kata Ratno dikutip dari Tribunnews.com, Senin (2/8/2021).

Baca Juga: Heriyanti, Anak Akidi Tio terancam 10 tahun penjara dan pernah terlibat penipuan

Dalam tahapan pemeriksaan, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan dengan menggunakan data IT maupun outsource intelegent.

Sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini dipastikan adalah bohong alias hoaks.

Polda Susel menjadikan putri bungsi Akidi Tio, Heriyanti menjadi tersangka. Kini, anak bungsu dari Akidi Tio tersebut sudah diamankan Polda Sumsel.

Ratno menyebut, wanita tersebut akan dikenakan dua tuduhan pidana.

Dalam kesempatan yang sama, Ratno mengabarkan saat ini tim penyidik masih menguji motif tersangka. "Untuk motif masih dalam pemeriksaan. Penyidik sedang menguji motif tersangka Heriyanti," kata Ratno.

Baca Juga: Respons Gubernur Sumsel setelah tahu sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio hoaks

Editor: Noverius Laoli

Terbaru