Polisi himbau kendaraan besar tak masuk tol

Sabtu, 26 Desember 2015 | 22:28 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi himbau kendaraan besar tak masuk tol


JAKARTA. Kendaraan besar diimbau tidak masuk tol pada arus balik liburan, mulai Minggu (27/12). Pasalnya, hal itu akan menyebabkan kepadatan di tol arah Jakarta.

"Kita mengimbau pada rekan-rekan pemilik dan pengemudi kendaraan besar untuk besok tanggal Minggu 27 Desember sampai pagi Senin 28 Desember dimohon kalau bisa menghindari jalan tol supaya tidak terjebak arus balik," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu (26/12).

Sebab, jika kendaraan besar tersebut terjebak kemacetan, ditakutkan akan mengalami masalah pada mesinnya sehingga bisa mogok dan memperparah kemacetan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan untuk arus balik besok merupakan imbauan bagi pemilik kendaraan besar.

Sementara itu, untuk tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016 merupakan larangan resmi dari Kementerian Perhubungan.

"Karena bisa panas, macet, dan mogok dan dampak sangat panjang kalau kendaraan besar masuk," tegas Andri.

Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman juga mengimbau agar kendaraan besar tak masuk jalan tol pada besok Minggu. Kendaraan diminta melintas jalan arteri.

"Silakan mengambil jalan arteri. Sehingga tidak mengganggu," kata Adityawarman. (Kahfi Dirga Cahya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru