Polisi menahan dan menetapkan tersangka wanita penyebar hoaks virus corona di Kaltim

Selasa, 04 Februari 2020 | 12:32 WIB Sumber: TribunNews.com
Polisi menahan dan menetapkan tersangka wanita penyebar hoaks virus corona di Kaltim

ILUSTRASI. Warga melintas didepan videotron sosialisasi pencegahan virus corona di Rumah Sakit Eka Hospital, Cibubur, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2020). Sosialisasi dilakukan agar masyarakat waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memberikan informasi tentang


Kronologis Dugaan Penyebaran Hoaks

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menceritakan awal kasus warga Balikpapan yang diduga telah menyebarkan hoaks mengenai virus corona.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah memanggil dua saksi untuk dimintai keterangan mengenai penyebaran berita bohong tersebut.

Baca Juga: Warga Malaysia yang dievakuasi dari Wuhan telah tiba

Dua saksi tersebut diduga penyebar hoaks warga Teritip, Balikpapan berinisial KR (29), dan saudaranya yang bekerja di salah satu rumah sakit.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan oleh penyidik, bahwa yang bersangkutan itu merespon saudaranya kaitannya dengan virus corona," ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Kamis (31/1).

Kejadian hoaks itu berawal dari terduga KR berdialog dengan saudaranya yang bekerja di sebuah rumah sakit.

Dalam penuturannya, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyebut bahwa saudara dari terduga KR telah menyampaikan telah ada pasien yang suspect virus corona.

Namun, hal itu langsung saja direspon dengan serta-merta tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu pada pihak yang berkaitan oleh terduga KR.

Baca Juga: Kominfo catat ada 54 hoaks virus corona, berikut daftarnya

"Bahwa mungkin itu bercanda, tapi si KR ini menanggapi serius dari candaan tersebut, dan langsung memposting di akun Facebook miliknya," terang Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Tak disangka postingan itu pun menjadi viral dan masif direspon oleh warganet.

Terkait hal ini, akhirnya mau tidak mau pihak Kepolisian pun langsung turun tangan.

Hal ini sontak langsung membuat heboh jagad maya, khususnya bagi warga Balikpapan sebagai pengguna media sosial.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dan 2 orang itu dimintai keterangan Kamis kemarin, yakni pada yang telah mengupload dan yang bekerja di rumah sakit tersebut," tandas Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Meski begitu, hingga Jumat (31/1) penyidik Polda Kaltim baru memulai tahap penyelidikan bagi terduga KR (29), warga Teritip yang memposting telah berita bohong diakun Facebook-nya.

Baca Juga: Luhut: Dampak virus corona, petani kita mati...

Editor: Yudho Winarto
Terbaru