Polisi: Perampokan Pulomas bukan pembunuh bayaran

Kamis, 29 Desember 2016 | 08:04 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi: Perampokan Pulomas bukan pembunuh bayaran


JAKARTA. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan membantah bahwa para pelaku perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur, adalah komplotan pembunuh bayaran. Dia menegaskan para pelaku adalah komplotan perampok.

"Bukan pembunuh bayaran, tapi ini perampokan. Jadi jangan asumsikan dulu. Jadi jelas itu perampokan disertai pembunuhan dan penyekapan," ujar Iriawan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12).

Iriawan mengatakan, saat para pelaku baru memasuki rumah Dodi Triono (59) di Jalan Pulomas Utara, Jakarta Timur, mereka sempat menodongkan senjata dan meminta pembantu rumah tangga di rumah tersebut untuk menunjukkan kamar majikannya.

Bahkan, kata Iriawan para pelaku sempat mengacak-acak isi lemari yang ada di rumah pengusaha properti itu.

"Ada banyak mungkin yang diambil, cuma yang ketemu hanya itu. Semua ruangan (rumah Dodi) dibuka lemarinya sama mereka. Mungkin ini sudah dibagi-bagi," ucap dia.

Adapun barang bukti yang disita dari Ramlan Butarbutar berupa uang Rp 6,3 juta, jam Rolex warna silver, topi hitam, 2 ponsel Samsung, 1 ponsel Blackberry warna hitam, kunci motor Yamaha, kunci motor Honda, kacamata, jaket, dan kemeja putih gading.

Sementara dari tangan Erwin Situmorang berupa uang Rp 3,4 juta, empat lembar uang Thailand, ponsel Nokia warna hitam, ponsel China, STNK Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B 6769 EIX atas nama Siti Maria, jaket kulit berwarna hitam, tas warna coklat, dan topi warna abu-abu.

Sementara itu, saat ditanyai mengapa tidak ada kendaraan pribadi milik Dodi yang diambil, Iriawan mengatakan, komplotan tersebut memang spesialis pencuri barang-barang berharga.

"Kelompok-kelompok (perampok) punya spesialisasi. Dia (Ramlan dan Erwin) tidak mengambil mobil karena bukan ahlinya di situ," kata Iriawan.

Dodi diketahui memiliki hobi mengoleksi mobil mewah. Di dalam Instagram pribadinya, ia tampak berpose dan mengabadikan mobil sport, seperti Lamborghini dan Ferrari.

Selain itu, saat kejadian, di halaman parkir luar juga ada mobil Honda Jazz yang tidak diambil pelaku.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni Ramlan, Erwin dan Sinaga. Erwin tewas tertembak karena melawan saat hendak dibekuk.

Dalam kasus ini, polisi menyertakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jucto Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 333 KUHP tentang Penyekapan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyekapan yang menewaskan enam orang di sebuah rumah di Pulomas tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12) sore. Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan tersebut pada Selasa pagi kemarin.

Korban meninggal dalam peristiwa itu adalah Dodi Triono (59) yang merupakan pemilik rumah, dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga itu.

Korban selamat adalah Zanette Kalila (13) yang merupakan anak Dodi. Korban lain yang selamat adalah Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. (Akhdi Martin Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru