Polisi saring kendaraan di perbatasan Tangsel, cegah massa Reuni 212 masuk Jakarta

Kamis, 02 Desember 2021 | 06:57 WIB Sumber: Kompas.com
Polisi saring kendaraan di perbatasan Tangsel, cegah massa Reuni 212 masuk Jakarta

ILUSTRASI. Reuni 212


REUNI 212 - TANGSEL. Polisi  mengadakan filterisasi atau penyaringan kendaraan yang menuju ke arah Jakarta Selatan dari Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (1/12/2021) malam.

Filterisasi tersebut dilakukan untuk meminimalkan massa aksi Reuni 212 yang hendak menuju DKI Jakarta.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman berujar, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan.

"Filterisasi kami lakukan secara selektif kendaraan yg lewat pada titik perbatasan Tangsel dan Jakarta Selatan," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu malam.

Dicky menguraikan, Satlantas Polres Tangsel mengadakan filterisasi di Pertigaan Bintaro Sektor 3, Pondok Aren; dan Pertigaan Sandratex, Ciputat.

Baca Juga: IHSG diproyeksi masih lesu hari ini, simak pergerakan DMAS, MIKA, dan TOWR

Dia menyebut, masyarakat atau pengendara kendaraan tetap dapat melintasi kedua titik tersebut.

Namun, jika ada pengendara yang terindikasi sebagai massa Reuni 212, maka polisi tidak mengizinkan mereka untuk melintas titik filterisasi.

"Apabila merupakan massa aksi, maka tidak dapat melewati titik filterisasi tersebut," tegas Dicky.

Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta. Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia juga menggelar acara di Ibu Kota.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Reuni 212 digelar di Patung Kuda hari ini meski belum kantongi izin

Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB. Dalam keterangan itu, acara tersebut wajib menjaga protokol kesehatan dan ciri khas 212.

"Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021, pukul 14.00-14.50 WIB," ucap Eka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cegah Massa 212 Masuk Jakarta, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Tangsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru