PENDIDIKAN - Jakarta. Segera buka website Ppdb.jakarta.go.id bagi orang tua atau siswa yang akan memasuki jenjang pendidikan baru di Jakarta. Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jakarta sudah dimulai.
Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Nomor e-0012 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2022/2023, mekanisme PPDB 2022 untuk jenjang sekolah dasar (SD) dimulai dari pengajuan akun, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi.
Untuk PPDB Jakarta jejang SD dimulai sejak Selasa 17 Mei 2022. Orang tua Calon Peserta Didik Baru (CPDB) wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara online di website Ppdb.jakarta.go.id.
Pengajuan akun PPDB 2022 untuk jenjang SD Jakarta dimulai hari ini, Selasa 17 Mei 2022. Berikut cara pengajuan akun PPDB online untuk jenjang SD di Jakarta tahun 2022:
- Mengakses laman publik PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan akun sesuai jenjang
- Mengisi formulir secara daring
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi
Setelah pengajuan PPDB Jakarta 2022, orang tua atau siswa harus melakukan aktivasi PIN/Token. Berikut cara aktivasi PIN/Toket PPDB Jakarta 2022
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMA;
- Mengganti PIN/Token dengan password
Baca Juga: Pendaftaran PPDB 2022 di Banten Segera Dibuka, Ini 20 SMA Terbaik di Banten
Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan. Berikut cara pemilihan peminatan sekolah untuk PPDB Jakarta 2022:
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan Password;
- Pilih peminatan di sekolah tujuan; dan
- Cetak tanda bukti pemilihan peminatan di sekolah tujuan.
Langkah selanjutnya PPDB Jakarta 2022 adalah memantau hasil seleksi. Berikut cara memantau hasil seleksi PPDB Jakarta 2022:
- Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai; dan
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat peminatan di sekolah pilihan.
Syarat PPDB Jakarta 2022 jenjang SD
Namun, sebelum pengajuan akun PPDB 2022 online, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Memiliki akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Terdapat tiga jalur pendaftaran yang dibuka di jenjang SD, yaitu zonasi dengan kuota 73 persen, jalur afirmasi 25 persen termasuk kuota penyandang disabilitas dan 2 persen untuk kuota pindah tugas orangtua.
Jadwal PPDB online SD di Jakarta
a. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua
b. Pendaftaran dan seleksi:
- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni
- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
- Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli
c. Pengumuman:
- Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 29 Juni 2022
- Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
- Jalur pindah orangtua 29 Juni
- Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli. d. Lapor diri
- Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 30 Juni-1 Juli 2022
- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni 2022
- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli 2022
- Tahap kedua 30 Juni- 1 Juli 2022, tahap ketiga 7-8 Juli 2022.
Itulah cara pengajuan akun untuk pendaftaran PPDB di website Ppdb.jakarta.go.id untuk jenjang SD di Jakarta. Ingat, PPDB Jakarta 2022 berlangsung secara gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News