PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus, ini yang jadi fokus Anies

Kamis, 30 Juli 2020 | 19:41 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang hingga 13 Agustus, ini yang jadi fokus Anies

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Kamis (16/7) menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan yakni Jumat 17 Juli -Kamis 30 Juli 2020.


Atau meningkatkan denda uang bagi setiap pelanggar sehingga tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Iman juga meminta pemprov DKI Jakarta meningkatkan tracing dan peningkatan pelayanan kesehatan.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, diperpanjangnya PSBB transisi tidak akan memperlambat perekonomian DKI Jakarta. Sebab, jika melihat ketentuan dalam PSBB transisi, beberapa sektor sudah boleh melakukan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Investasi asing di Jawa Barat meningkat, Ridwan Kamil beberkan daya tariknya

Yusuf mengusulkan Pemprov DKI seharusnya melakukan PSBB seperti di masa-masa awal masuknya covid-19, meski dengan cara seperti ini akan ada konsekuensi ekonomi. Akan tetapi, jika dilihat, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan pertama tahun ini pun terbilang hanya berada di level 5,06 persen secara year on year.

“Dan itu (pertumbuhan ekonomi 5,06%) terendah di 10 tahun terakhir,” kata Yusuf ketika dihubungi.

Yusuf mengatakan, lebih baik dilakukan PSBB saat ini agar pemulihan ekonomi ke depannya dapat lebih mudah. Ketimbang melakukan PSBB transisi tetapi kasus positif covid-19 memiliki tren yang meningkat.

Baca Juga: Begini imbauan PBNU soal shalat Idul Adha saat pandemi Covid-19

“Jangan sampai peningkatan kasus ini berdampak terhadap lebih lamanya penanganan covid-19 dan ini yang dampak ekonominya dalam jangka panjang lebih terasa dibanding transisi. Selama tren kasus covid-19 tinggi. Artinya pemulihan ekonomi menjadi sulit dilakukan,” kata Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi
Terbaru